Kontemporer

Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum permainan dadu tanpa niat judi

 .🚇BAGAIMANA HUKUM PERMAINAN DADU? ❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad bin Umar as-Sewed hafizhahullah 📹| https://youtu.be/4053mbVR-Yk ( HQ - Durasi: 3:29 ) 📮••••|Edisi| t.me/Mp3_kajian / www.alfawaaid.net // Audio dari: t.me/s/tanyajawab_indahsiar 🚇ANCAMAN MENGGUNAKAN DADU DALAM PERMAINAN  Nabi kita [ﷺ] bersabda: { من لعب بالنردشير فكأنما صبغ يده في دم الخنزير } “Barangsiapa yang bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya ke dalam darah babi.” — [HR Muslim] Dalam riwayat lain: { من لعب بالنردشير فكأنما غمص يده في لحم الخنزير و دمه } “Barangsiapa yang bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.” — [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh al-Albani] Beliau [ﷺ] juga bersabda: { من لعب بنرد أو نردشير فقد عصى الله و رسوله }  "Barangsiapa bermain dengan permainan dadu,  maka ia telah memaksiati Allah dan RasulNya.” — [HR Malik, dihasankan al-Albani] Al-Hafidz al-Mundziri rahimahullah berkata: “Sesungguhnya mayoritas ulama telah berpendapat haramnya permainan dadu.  Bahkan sebagian guru kami menukil akan ijma' haramnya permainan dadu.” 📚Rujukan: [Shahih at-Targhib wat Tarhib karya Syaikh al-Albani] 📮••••|Edisi| t.me/s/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net ✍🏻__ Wa An Nashooih As Salafiyyah - ™ Lik Jarot waffaqahullah 🚇MASIH SEPUTAR DADU DAN PERMAINAN YANG MENGGUNAKANNYA Di antara faedah dari postingan hari kemarin, kita mengetahui bahwa; (•) Dadu dan permainan yang menggunakannya adalah kemaksiatan dengan disertai judi ataupun bukan. (•) Atsar Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma menegaskan hal tersebut. (•) Oleh karenanya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawaa beliau menegaskan: { و مذهب الأئمة الأربعة أن اللعب بالنرد حرام و ان لم يكن بعوض } “Dan permainan dadu hukumnya menurut imam-imam madzhab yang empat ( Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad ) adalah suatu keharaman walaupun tidak bertaruh/ berjudi.” — [Majmu Fatawa, 32/ 243] Disebutkan oleh para ulama, bahwa sebab-sebab dilarangnya ialah: [ 1 ] ※ Tasyabbuh dengan permainan orang Majusi dan orang fasik. [ 2 ] ※ Menyibukkan diri dari dzikrullah. [ 3 ] ※ Mencegah dari pintu masuk perjudian. [ 4 ] ※ Menghabiskan waktu untuk menerka - nerka hal yang tidak pasti. [ 5 ] ※ Membuat orang lalai dari waktu sholat. Wallahu a'lam. 🚇PERLAKUAN PARA SALAF TERHADAP DADU DAN PEMAINNYA ▶️ [ 1 ] Ibu kita, Aisyah binti Abi Bakr radhiyallahu anhuma pernah menyewakan kamar pada seseorang. Sampailah khabar bahwa orang yang menyewa memiliki dadu. Beliau mengirim perintah untuk penyewa tersebut: { لئن لم تخرجوها لأخرجنكم من داري } “Kalau kalian tidak membuang dadu itu dari rumahku, niscaya akulah yang akan mengusir kalian dari sana.” — [HR Bukhari dan Malik, dihasankan oleh Syaikh al-Albani] ▶️ [ 2 ] Abdullah bin Zubair bin al-Awwam radhiyallahu anhu berkhutbah: “Wahai penduduk Makkah! Telah sampai kepadaku berita bahwa ada beberapa orang Quraisy yang bermain dadu. Padahal Allah Ta'ala berfirman tentang haramnya khamr dan judi.” — [Al-Maidah, ayat 90] “Saya bersumpah atas nama Allah, jika ada orang yang ditangkap dan diserahkan kepadaku karena bermain dadu, pasti akan aku hukum dari rambut sampai kulitnya. Dan orang yang melaporkan akan aku beri hadiah berupa harta yang dibawa orang itu.” — [Dinukil dalam Adabul Mufrad, dihasankan oleh al-Albani] ▶️ [ 3 ] “Adalah Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhuma jika melihat salah satu diantara anggota keluarganya bermain dadu, beliau langsung memukulnya dan memecahkan dadu itu.” — [HR Bukhari dalam Adabul Mufrad, shahih] ▶️ [ 4 ] Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu berkata: “Tinggalkanlah oleh kalian permainan dengan 2 dadu ini. Sungguh kedua dadu ini telah dicerca dengan keras, karena keduanya bagian dari judi.” — [HR Bukhari, dalam Adabul Mufrad] = = = = // ••• // = = = = Di antara faedah yang bisa kita petik, saudara-saudaraku; (•) Jauhkanlah segala jenis permainan dadu dari rumah kita. (•) Jangan sampai anggota keluarga kita memainkannya. (•) Entah dalam bentuk monopoli, ular tangga, halma, dan sejenisnya. Telah jelas dan gamblang dalil dan contoh dari salaf kita. Semoga Allah memberi hidayah kita semua. 📮••••|Edisi| t.me/s/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net ✍🏻__ Wa An Nashooih As Salafiyyah - ™ Lik Jarot waffaqahullah
4 tahun yang lalu
baca 4 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum game pubg haram, inilah alasannya !

WASPADA!! GAME PUBG MENYERET PADA KESYIRIKAN!! Saudaraku muslim, saudariku muslimah, dan anak-anakku baik laki-laki maupun perempuan: Waspadai syirik kepada Allah Azza wa Jalla, walaupun melalui permainan dan candaan pada permainan virtual di ponsel dan perangkat game. Mengagungkan berhala, bertawassul kepadanya, dan memanggil arwah yang dianggap ada di dalamnya, ini semua merupakan kekafiran dan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Asy-Syaikh Hamid bin Khamis al-Junaibi hafizhahullah https://twitter.com/hamed_junaibi/status/1268011246407860225 #ببجي أخي المسلم أختي المسلمة أبنائي وبناتي احذروا من الشرك بالله عز وجل، ولو على سبيل اللعب والهزل في الألعاب الافتراضية في الهواتف وأجهزة الألعاب. تعظيم الأصنام، والتوسل لها، واستدعاء ما فيها الأرواح -زعمًا- كله كفر وشرك بالله عز وجل #ببجي_موبايل #ببجي_PUBG #PUBG pic.twitter.com/gGGOT3zLWm — حامد بن خميس الجنيبي (@hamed_junaibi) June 3, 2020 PERINGATAN DAN NASIHAT KEPADA PARA ORANG TUA/WALI AKAN BAHAYA GAME PUBG . Tanya Jawab Bersama Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Sa'd Ibnu Fathi Az-Za'tari hafizhahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada anda wahai syaikh kami yang mulia dan semoga memberkahi anda. Didalam versi game elektronik terbaru PUBG seorang pemain diharuskan melakukan ibadah kepada patung untuk mendapatkan tingkatan-tingkatan dalam permainan? Apa pendapat anda dalam hal ini? Apakah ada nasihat dari anda kepada para wali yang anak-anak mereka tenggelam dalam permainan ini baik mereka mengetahui atau lalai terhadap hal ini? Jawaban: Demi Allah perbuatan ini sangat berbahaya, permainan ini secara asal hukumnya haram baik didapati hal ini atau tidak, maka bagaimana tatkala hal ini terdapat didalamnya? Seorang pemain sujud kepada patung wal'iyadzu billah  ini adalah ajakan kepada syirik dan ibadah kepada patung dan membuat Allah murka. Tidak diragukan lagi bahwa permainan ini berbahaya, haram dan melalaikan dari berzikir kepada Allah serta menyeret anak-anak untuk melakukan tindak kekerasan wal'iyadzu billah. Nasihat saya kepada para wali hendaknya melarang anak-anak mereka dari melakukan permainan-permainan seperti ini dan yang lainnya yang dapat menyeret mereka kepada akhlak yang jelek dan merusak kejiwaan yang candu terhadap hal-hal yang seperti ini. Kami sering mendengar berita yang telah terjadi yakni tindakan-tindakan kekerasan bahkan pukulan dengan benda-benda tajam dan tikaman disebabkan pengaruh dari permainan ini.  Para wali bertanggungjawab, mereka akan dimintai pertanggungjawaban terhadap anak-anak mereka, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah, menjauhkan benda-benda ini dari rumah-rumah mereka, membimbing anak-anak mereka diatas tauhid, al-Quran dan sunah, menghafal al-Quran, mengutus mereka ke tempat-tempat (belajar) menghafal al-Quran, kegiatan-kegiatan yang dapat menjadikan mereka penghafal al-Quran karena mereka (para wali) akan ditanya tentang mereka (anak-anak) pada hari kiamat kelak dan Hendaknya mereka tinggalkan permainan-permainan ini, yang dibuat oleh orang-orang kafir untuk melalaikan muslimin dari tauhid. Perhatikan akibat dari perbuatan ini! Seorang anak tidak tahu apa yang dia lakukan, sujud, terkadang minum khamr, pergi menuju perzinaan wal'iyadzu billah agar terwujud tujuan dari permainan-permainan setan ini yang wajib  untuk dihancurkan dan dihilangkan dari semua rumah muslimin. Wallahua'lam Dikutip dari: 🔊 للاستماع مقطع الصوتي: https://0i.is/aoAv « قناة دروس المنهج السلفي في فلسطين » https://t.me/alsanatalsahiha1/1379 📝 Alih Bahasa: al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar hafizhahullah 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja MENJAWAB SYUBHAT YANG MENYATAKAN BAHWA GAME PUBG TIDAK MENYERET PADA KESYIRIKAN Sebagian orang ada yang mengatakan, "Ini adalah penghormatan dan bukan menyembah patung." Jawabannya dari dua sisi: Kata (Invoking - Invoke) berarti memanggil arwah dan setan. Oleh karena itulah (Invoke) diterjemahkan ke dalam bahasa Arab: Memanggil, yaitu: Memanggil arwah dalam yang dianggap ada dalam patung. Demikian juga kata (Invoking) artinya tawassul, maksudnya dengan arwah yang dianggap ada dalam patung. Kemudian dikatakan juga: Tidak diperbolehkan untuk memberi penghormatan, mengagungkan, berdoa, bertawassul, mendekatkan diri, rukuk, dan sujud kepada patung dan arwah dan setan yang ada di dalamnya. Tidak boleh melakukan itu semua, baik sengaja atau hanya bercanda, bergurau dan main-main. Allah berfirman: "Dan jika engkau tanya mereka niscaya mereka menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bercanda dan bermain-main." Katakanlah: "Apakah kalian menjadikan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya sebagai bahan olok-olokan?!" (At-Taubah: 65) Asy-Syaikh Hamid bin Khamis al-Junaibi hafizhahullah ثم يقال أيضا: لا تجوز التحية والتعظيم والابتهال والتوسُّل والتقرُّب ولا الركوع ولا السجود للأصنام ولا للأرواح والشياطين التي فيها ولا يجوز فعل ذلك لا سبيل العمد ولا المزح واللعب والهزل، وقد قال الله: ﴿ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون﴾ pic.twitter.com/NtZLFgrUjG — حامد بن خميس الجنيبي (@hamed_junaibi) June 3, 2020 LAGI: PERINGATAN DARI BAHAYA GAME PUBG!! Kami memperingatkan terhadap game ini yang dimainkan oleh sebagian pemuda dan anak-anak di masyarakat kita yang muslim. Hal itu karena berbagai keharaman yang dikandungnya. Mungkin salah satu yang terbesarnya –bersamaan update terbarunya– adalah bahwa pemain di dalamnya harus melakukan ritual penyembahan patung dan mendekatkan diri kepadanya agar dia bisa mencapai permainan tahap lanjutan berikutnya! Asy-Syaikh Dr. Khalid bin Qasim ar-Raddadi hafizhahullah  https://t.co/YDyZkN7UgF
4 tahun yang lalu
baca 5 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

fatwa al lajnah ad da'imah terkait wabah virus corona (covid-19)

RINGKASAN FATAWA AL-LAJNAH AD-DA'IMAH TERKAIT WABAH CORONA Fatwa no : 28068 Tanggal . : 17/9/1441 Fatwa Al Lajnah ad Da'imah Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19) 1. HUKUM SHALAT MEMAKAI MASKER DAN SARUNG TANGAN Pertanyaan : Apa hukum shalat dengan mengenakan masker dan sarung tangan di tempat yg dikhawatirkan ada penularan virus corona? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 2. APA HUKUM TAYAMUM BAGI TENAGA MEDIS ? Pertanyaan : Apakah boleh bagi orang yg sedang berinteraksi dengan pasien corona, yg terasa susah baginya melepaskan pakaian pelindung (APD) untuk bertayamum untuk shalat? Jawaban : Apabila tidak memungkinkan melepaskan pakaian pelindung atau bisa menimbulkan mudharat tatkala melepasnya, maka hendaknya dia shalat sesuai kondisinya. 3. MERASA KURANG DALAM MELAYANI PADA SEBAGIAN TENAGA MEDIS Pertanyaan : Disaat datang pasien corona dalam kondisi darurat, para tenaga medis memakai pakaian pelindung agar tidak tertular, yg menyebabkan terlambat penanganannya beberapa menit, sebagian tenaga medis merasa bersalah dan merasa ada kekurangan. Apakah yg demikian itu berdosa ? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 4. HUKUM SALING BERJAUHAN DALAM SHALAT BERJAMAAH KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Kami bekerja di rumah sakit,  dan kami shalat berjamaah di satu shaf, dalam keadaan terputus diantara orang satu dengan lainnya, sejarak satu meter. Dan imam ada di depan kami. Apakah shalatnya sah? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 5. MENGAKHIRKAN SHALAT DARI WAKTUNYA DEMI MENYELAMATKAN PASIEN Pertanyaan : Para tenaga medis yg sedang mengalami kondisi darurat dan tidak mampu shalat pada waktunya. Dan dia sibuk menyelamatkan pasien dari kebinasaan, sampai habis waktu shalat ? Jawaban : Hendaknya dia shalat kapan memungkinkan untuk itu, sekalipun sudah habis waktunya. 6. BERSABAR DAN MENGHARAP PAHALA DALAM MENGOBATI PASIEN CORONA Pertanyaan : Para dokter dan tenaga medis terancam tertular di saat mengobati pasien. Mohon diberikan nasehat dan bimbingan buat mereka? Jawaban : Hendaknya mereka bersabar dan mengharap pahala dari sisi Allah dalam melaksanakan pekerjaan ini, di sini memberikan manfaat kepada saudara mereka yg sedang sakit. 7. BAGAIMANA TATACARA SHALAT BAGI ORANG YG KESULITAN BERSUCI KARENA SAKIT CORONA Pertanyaan : Sebagian pasien virus corona tidak mampu berwudhu dan mampu bertayamum. Akan tetapi debu tayamum dikawatirkan akan bisa mempengaruhi alat bantu pernafasannya (respirator) dan ia akan bisa mati dengan sebab itu. Bagaimana hukum dari segi tatacara bersucinya? Jawaban : Jika tayamum akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya dia shalat sesuai keadaannya (sekalipun tanpa tayamum-pent) . 8. PASIEN CORONA YG TIBA WAKTU SHALAT, TIDAK MAMPU BERWUDHU  Pertanyaan : Seorang pasien corona dalam keadaan belum bersuci, dan dia berada di ruangan yg tidak ada air, dalam keadaan telah masuk waktu shalat. Dan akan terjadi bahaya jika dia meninggalkan tempatnya. Bagaimana cara dia bersuci dan shalatnya? Jawaban : Hendaknya dia shalat sesuai keadaannya. Jika mampu bersuci dengan air maka ia harus berwudhu, jika tidak mampu, maka hendaknya bertayamum, jika tidak memungkinkan berwudhu atau tayamum maka dia shalat sesuai kondisinya. 9. HUKUM TIDAK MENGUNJUNGI ORANG TUA KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Apakah para petugas medis yg merawat pasien corona, tatkala tidak mengunjungi orang tuanya karena kawatir menularkan penyakit ke mereka tergolong perbuatan durhaka? Jawaban : Apa yg disebutkan tidak termasuk durhaka. Komite Tetap untuk Fatwa Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu Syaikh Anggota : 1. Shalih bin Abdillah Al-Fauzan 2. Muhammad bin Hasan Alu Syaikh 3. Abdussalaam bin Abdillah As-Sulaimaani Sumber : https://mobile.twitter.com/aliftasa Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso Join chanel telegram http://telegram.me/ahlussunnahposo Kunjungi : www.mahad-arridhwan.com
4 tahun yang lalu
baca 4 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum ikhtilath dengan pembantu di rumah

HUKUM IKHTILATH DENGAN PEMBANTU WANITA DI RUMAH Ada orang yang bertanya kepada Syaikh Al Utsaimin Rohimahullah Ta’ala : السؤال : هل يجوز للرجل أن يخالط الشغالة في البيت، وماذا يحل له منها؟ “Apakah boleh seorang lelaki berikhtilath (bercampur baur tanpa dihijab) dengan pembantu wanita di rumahnya, dan apa yang boleh bagi majikan terhadap pembantu wanita tersebut." الجواب : إذا تزوجها فلها أن تكشف وجهها له وهذا هو الحل، وإلا فلا يحل له منها شيء، هي كالمرأة التي في السوق، يجب عليها أن تحتجب، ويتأكد الحجاب في حقها أكثر من غيرها؛ لأنها في البيت ويسهل الخلوة بها، فإذا كشفت وجهها فإن الشيطان يجعل هذا الوجه وإن كان ليس بذاك يجعله جميلاً ليفتتن بها والعياذ بالله، فيجب على الخادمة أن تحتجب ويجب على أهل البيت أن يأمروها بذلك؛ لأنها امرأة أجنبية. وإذا أرادوا الحل الذي ذكرته فهو سهل، إذا لم يكن لها زوج، يستأذن من الجهات المسئولة أن يتزوجها وتبقى عنده في البيت، لكن أخشى إذا أصبحت زوجة أن تطلب خادمة فيما بعد وهذه مشكلة!! Jawaban : Tentu ini halal untuk membuka wajahnya di hadapan anda, tapi ini jika anda nikahi dia. Kalau tidak, ya tidak halal sedikitpun. Pembantu ini seperti wanita di pasar, wajib atasnya berhijab. Maka berhijab di rumah lebih ditekankan lagi, karena di rumah lebih mudah untuk berduaan dengannya. Apabila pembantu ini membuka wajahnya maka syaithon akan menghiasi dan membuat nampak cantik wajahnya untuk menimbulkan fitnah, wal iyadzu billah Maka wajib bagi pembantu untuk berhijab dan wajib pula bagi majikannya untuk memerintahkannya akan hal ini, karena dia adalah wanita asing (bukan mahrom) Apabila mau halal, maka urusannya mudah, bila pembantunya ini belum nikah. Tinggal meminta izin kepada penanggungjawabnya untuk menikahinya lalu menempatkannya di rumah. Akan tetapi saya khawatir apabila pembantu ini jadi istrinya, nanti dia akan meminta pembantu lagi setelahnya. Tentu ini jadi masalah lagi. . (Al-Liqo Asy-Syahri kaset no 3) Sumber : www.radiotarbiyah.com Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso Join chanel telegram http://telegram.me/ahlussunnahposo HUKUM IKHTILAT DAN KHALWAT Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum ikhtilat (bercampur baur) antara laki-laki dan perempuan? Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa ikhtilat dengan perempuan yang bukan mahram dan berjabat tangan dengan mereka hukumnya tidak boleh.  Sedangkan berkhalwat (berdua-duaan) dengannya lebih keras dan lebih besar lagi (larangannya). Liqa Al Bab Al Maftuh: 8 ‏ما حكم الاختلاط بين الرجال والنساء؟ لا شك أن الاختلاط بالنساء من غير المحارم، ومصافحتهن لا يجوز، والخلوة أشد وأعظم. 📁 لقاء الباب المفتوح [8] https://twitter.com/ibn_othaimin/status/1204907009549619200 WhatsApp Salafy Cirebon Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
5 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

kesalahan-kesalahan di masa virus corona (covid 19)

KESALAHAN-KESALAHAN DI MASA COVID 19 Ditulis oleh : Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حفظه الله تعالى Kesalahan-kesalahan di Masa Virus Corona (Covid 19) Bismillah. Sengaja kita menulis tentang kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa pandemi covid 19 supaya bisa diambil ibrohnya lalu ditinggalkan karena Allah dan menggantinya dengan kebaikan dan perbaikan serta hal-hal . yang benar lagi bermaslahat. 1. Menganggap remeh dan mengentengkan pandemi covid 19 dengan beragam stetmen dan tindakan yang bisa membahayakan dirinya atau orang lain, akan disebutkan diantaranya dalam poin-poin  berikutnya. 2. Terlalu berlebihan dalam menyikapi pandemi covid 19 sampai shock, depresi, ketakutan yang sangat, ada yg sampai stroke, kena jantung, darah tinggi dan tidak bisa aktifitas sama sekali. 3. Menyakini bahwa covid 19 yang mematikan korban. Ini adalah aqidah yg rusak karena meyakini ada yg mematikan dan menghidupkan selain Allah, juga secara riil korban covid 19 beragam kondisi, ada yang mati, ada yg masih berjibaku dalam sakit, ada yg sembuh. Semua itu dengan taqdir Allah. Yang benar adalah bahwa covid 19 salah satu virus yg bisa menyebabkan kematian dengan taqdir Allah. Jangan meremehkan,  namun jangan pula memiliki aqidah yang rusak. 4. Tidak menghiraukan bahkan terkesan menentang himbauan-himbauan pemerintah terkait covid 19, seperti : himbauan sholat 5 waktu dirumah, jum'atan diganti dhuhur 4 rokaat di rumah, sholat taraweh di rumah, sholat ied di rumah tanpa khotbah, menghindari kerumunan baik dalam moment olah raga, keagamaan, pengajian, pernikahan, takziyah, pemakaman jenazah dll  yang sudah diedarkan pemerintah pusat maupun daerah terutama tuk wilayah-wilayah zona merah. Padahal himbauan-himbauan tersebut : a. Sesuai dengan fatawa kibar ulama. b. Datang dari pemerintah yg mana muslimin diperintah tuk patuh dan taat. c. Tuk kemaslahatan bersama dan perbaikan bersama. d. Upaya pencegahan dan ikhtiyar mubah bahkan syar'i dalam memutus mata rantai covid 19. Oknum atau pihak yang tidak menghiraukan bahkan terkesan menentang himbauan pemerintah sengaja atau tidak telah melakukan tindakan-tindakan  yang tercela : a. Mengancam keselamatan diri bahkan nyawanya. b. Membahayakan orang lain dengan tindakannya. c. Tidak adanya kepatuhan dan ketaatan kepada penguasa muslim, ini merupakan kerusakan aqidah menyerupai faham khowarij dan link-linknya. d. Menyelisihi bimbingan ulama kibar dalam NAWAZIL, ini adalah tanda penyimpangan. 5. Optimisme tinggi dan berfikir positif yang berujung kepada : a. Sikap meremehkan dan menyepelekan pandemi covid 19. b. Tidak ada usaha PHBS dan CTPS pada diri dan keluarganya. c. Tidak mengindahkan imbauan-imbauan pemerintah bahkan cenderung menyelisihi dan menentang. d. Bahkan melakukan dengan sengaja(nekat) atau kelalaian akut hal-hal yang membahayakan diri dan lingkungannya, seperti : membuat kerumunan dan semisalnya. e. Bahkan menganggap tidak ada pandemi covid 19 dan meyakininya sebagai sebuah makar atau strategi perang atau politik atau strategi ekonomi dll dari pihak-pihak  tertentu. Adapun optimisme dan berfikir positif yang disertai dengan : a. Rasa tawakkal yang tinggi kepada Allah semata. b. Berdo'a dan ta'awwudz kepada Allah dari pandemi dan ragam penyakit. c. Ikhtiyar maksimal secara syar'i dan mubah sesuai arahan medis dan pemerintah. d. Meningkatkan kewaspadaan terhadap covid 19. e. Memberi sumbangsih yg dia mampu tuk masyarakatnya baik itu edukasi-edukasi atau bantuan sosial. f. Lebih menyemangati diri tuk melakukan yang syar'i atau hal-hal positif dan mensuport lingkungannya tuk berbuat yang sama, maka sikap seperti ini yang seharusnya ditunjukkan oleh setiap muslim dan semua lapisan anak bangsa dalam menghadapi covid 19. 6. Menyibukkan diri dengan berita tentang covid 19 yang berefek : a. Mencari info dari sumber-sumber yang tidak jelas atau tidak bertanggung jawab. b. Semakin membuat dirinya shock, depresi dan ketakutan yan berlebih. c. Pudarnya semangat tawakkal kepada Allah dan tidak ada selera berikhtiyar syar'i atau mubah sesuai arahan medis dan pemerintah. d. Tidak ada semangat hidup, pasrah untuk mati, hilang selera makan dll. Namun bila sibuk terkait covid 19 yang membawa kemaslahatan diri dan lingkungan, seperti : a. Mengambil info-info dari  sumber resmi pemerintah atau sumber-sumber yang  dapat dipertanggung jawabkan. b. Yang dengan itu maklumat dan gambaran tentang covid 19 semakin jelas baginya. c. Lalu dia bergerak dengan segenap kemampuannya untuk : ➡️1. Waspada akan bahaya covid 19. ➡️2. Semakin patuh dan taat dengan imbauan pemerintah. ➡️3. Memberi arahan2-arahan kepada keluarga dan masyarakatnya terkait covid 19 sesuai arahan ulama, medis dan pemerintah. ➡️4. Peka terhadap kondisi masyarakatnya sehingga dia memberi sumbangsih dg edukasi-edukasi dan dana sosial. ➡️5. Dan hal-hal  lain yang positif. Maka kesibukan tersebut termasuk dalam ta'awun alal birri wat taqwa dan bernilai dakwah dan ibadah. 7. Berdebat sengit terkait covid 19, membuat polemik dan perseteruan yang berakibat saling memusuhi, bertikai, saling caci, saling menyalahkan, rusak tali persaudaraan dan hal-hal negatif lainnya. Padahal di masa pandemi seperti ini semua pihak seyogyanya bersepakat : a. Pandemi covid 19 sangat berbahaya dan bisa membawa kepada kematian dengan taqdir Allah. b. Semua pihak harus PHBS dan CTPS, dimulai dari diri sendiri lalu keluarga inti dan kemudian masyarakat. c. Semua pihak semestinya mematuhi arahan-arahan ulama, pemerintah dan medis terkait covid 19, untuk kemaslahatan bersama. d. Bersinergi dengan kemampuan masing-masing untuk peduli sesama di masa pandemi ini, yang kaya mengambil kesempatan untuk berinfaq dan bershodaqoh, tim medis berjibaku menangani korban-korban covid 19, para muballigh memberi edukasi dan bimbingan syar'i dan masyarakat mematuhi arahan, semua itu adalah tugas dan amalan mulia di masa-masa seperti ini. Waffaqol jamii' limaa yuhibbu wa yardhoo. 8. Terlena dengan kondisi sebagian masyarakat atau pihak yang masih sering keluar rumah, masih berkerumun dan lainnya yang berujung kepada tindakan menyepelekan bahaya covid 19 : a. Keluar rumah tanpa masker. b. Tidak perhatian dengan  PHBS dan CTPS. c. Sering berkerumun di cafe atau warung-warung. d. Berkerumun di pojok-pojok  kampung atau ujung-ujung  gang. e. Berkerumun  bahkan berdesakan di pasar-pasar tradisional atau modern. f. Nekat melakukan acara-acara yang mendatangkan kerumunan orang baik itu pernikahan atau semisal. g. Nekat keluar masuk wilayah-wilayah zona merah walau mungkin niatannya baik. Padahal kalau kita cermati orang-orang yang ada di luaran sana kondisi mereka beragam : a. Ada yang sedang mengerjakan tugas mulia terkait covid 19, seperti : 1. Para tenaga medis yang terus berjibaku menangani korban covid 19, mereka dengan tulus berjuang mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, meninggalkan keluarga dalam waktu yang cukup lama, bahkan mengorbankan nyawa. Mereka ini adalah para pahlawan tanpa tanda jasa di masa pandemi covid 19. Semoga Allah memberi ketabahan, kesabaran dan pahala besar kepada mereka yang ikhlas dalam berjuang di masa covid 19. 2. TNI/POLRI  yang juga tidak kalah sibuknya mengatur masyarakat dan mengayomi mereka, baik di jalan raya, di rumah sakit rujukan covid 19, mengawal para medis yang menangani korban dan tugas mulia lainnya. 3. Petugas yang membawa jenazah covid 19 dan yang memakamkannya. Mereka juga bertaruh nyawa untuk mengurusi tugas mulia ini, karena bukan jenazah biasa dan tidak semua mau melakukannya. Dan pihak-pihak lain yang tidak disebutkan disini yang punya tugas mulia dimasa covid 19. b. Orang-orang pemerintahan yang kadang harus keluar rumah untuk menangani ragam problem masyarakat terkait covid 19, musyawarah, koordinasi dan lainnya dengan tetap memperhatikan protokoler covid 19. Mereka semua adalah orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya. Harus disuport dan didoakan dengan kebaikan. c. Orang-orang yang terpaksa harus keluar rumah untuk hajat mendesak pribadi dan atau keluarganya dengan tetap memperhatikan protokoler covid 19. d. Atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan protokoler covid 19. Mereka ini pihak yg harus diarahkan dan banyak diberi pengertian tentang bahaya covid 19 bukan dijadikan sebagai hujjah untuk ditiru dan dicontoh. KALAU KITA TIDAK BISA MEMBERI ANDIL DAN SUMBANGSIH TUK MUSIBAH COVID 19 SEPERTI PARA PAHLAWAN DIATAS MAKA PALING TIDAK JANGAN MENJADI OKNUM ATAU PIHAK YG MEMBAHAYAKAN DIRI DAN ORANG LAIN. 9. Melemparkan masalah-masalah ilmiyyah untuk dijadikan syubhat yang berujung kepada meremehkan bahaya covid 19 dan melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan diri dan orang lain, seperti : a. Tidak jujur dalam menyampaikan riwayat perjalanan saat menjalani pemeriksaan. b. Masih nekat keluar masuk wilayah-wilayah zona merah. c. Melanggar imbauan pemerintah yang memberlakukan PSBB dibeberapa daerah. d. Ketika statusnya ODP atau PDP yang seharusnya isolasi justru nekat keluar rumah, atau tidak mau dirawat ditempat karantina bahkan kabur atau pulang kampung. e. Bahkan ketika statusnya sudah positif covid 19 yang harus diisolasi ketat dia justru kabur pulang kampung, atau masih keluar rumah interaksi dengan banyak pihak. Padahal tindakan nekat yg dia lakukan sangat berdampak negatif bagi banyak pihak dan masyarakatnya, seperti : a. Membuat orang-orang, masyarakat bahkan tenaga medis yang sangat diperlukan tenaganya untuk menangani covid 19 menjadi ODP atau PDP bahkan positif COVID 19. b. Membuat sebuah wilayah yang tadinya zona aman menjadi zona kuning bahkan zona merah, berakibat aktifitas masyarakat dalam hal ibadah, ekonomi dll terganggu bahkan terhenti. c. Memperpanjang dan memperluas penyebaran covid 19 di tengah masyarakat atau sebuah bangsa yang membuat banyak pihak semakin panik dan kondisi semakin runyam. Di antara masalah ilmiyyah yang dijadikan syubhat adalah : A. TIDAK ADA PENYAKIT MENULAR, JANGAN TAKUT DENGAN CORONA, KALAU WAKTUNYA SAKIT ATAU MATI PASTI MATI JUGA TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN CORONA. Jawabannya: 1. Di dalam prinsip islam memang tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya semua dengan taqdir Allah semata. Dalam hadits : ~{ لا عدوى }~ "Tidak ada penyakit menular". 2. Sesuatu yang wajib diyakini dalam islam adalah bahwa semua yang Allah taqdirkan ada sebabnya dan secara syar'i kita diperintah untuk menjalankan sebab. Dalam hadits : ~{ فرّ من المجذوم فرارك من الاسد }~ "Larilah kamu dari orang yg kena lepra seperti engkau lari dari singa". 3. Pemahaman yang benar adalah taqdir kita imani, prinsip bahwa tidak ada penyakit menular dengan sendirinya kita yakini dan bimbingan syar'i untuk menjauh dari penyakit bahkan wabah dan orang-orang yang menjadi korban wajib kita laksanakan. 4. Upaya-upaya yang dilakukan ulama dan pemerintah serta para medis dalam menangani civid 19 bukan menentang taqdir namun justru bentuk iman kepada taqdir dan sekaligus mengamalkan bimbingan islam dalam menjalankan sebab syar'i atau mubah. Bahasa sahabat umar  رضي الله عنه : "Kita lari dari taqdir Allah menuju taqdir Allah yang lain". B. KENAPA AKTIFITAS KEBAIKAN SEPERTI : DAKWAH, PENGAJIAN ATAU IBADAH SEPERTI : JAMA'AH 5 WAKTU DAN JUM'ATAN DILARANG KARENA CORONA ? BUKANKAH PANDEMI SEPERTI INI DIHILANGAKAN DENGAN BANYAK IBADAH KEPADA ALLAH ?! Jawabannya : 1. Setiap musibah besar atau fenomena mengerikan yang terjadi berbeda-beda dalam menanganinya sesuai dengan sebab dan kondisinya : a. Kalau yang terjadi adalah semisal tsunami, gempa, gunung meletus, banjir bandang dan semisal maka diantara solusinya adalah memakmurkan tempat-tempat ibadah dengan kegiatan-kegiatan dan amal sholih sesuai syariat. b. Kalau yang terjadi adalah pandemi pada binatang semisal : flu burung, mars pada onta dan tidak bermutasi pada manusia maka di antara solusinya adalah penanganan khusus terkait hewan tersebut dan sebagai manusia harus waspada dan ikhtiyar. Kegiatan ibadah dan ekonomi normal saja. c. Tapi kalau yang terjadi adalah pandemi pada binatang yang bermutasi kepada manusia atau pandemi pada manusia itu sendiri seperti kasus covid 19 yang dampaknya sudah mendunia maka diantara solusinya adalah dengan MEMUTUS MATA RANTAI COVID 19. Upaya-upaya dunia dan imbauan-imbauan dunia terkhusus ulama dan pemerintah serta para medis adalah langkah syar'i dan mubah dalam menangani covid 19, diantaranya adalah melarang adanya kerumunan baik ditempat ibadah, tempat wisata atau yang lain termasuk larangan jama'ah dan jum'atan bagi umat islam. 2.kasus pandemi seperti ini bukan kali pertama dalam sejarah dunia dan secara khusus sejarah islam, sudah terjadi sebelumnya ragam pandemi yang merenggut nyawa jutaan manusia. Kalau membaca litelatur-literatur  yang ada kita temukan kenyataan yang sama atau lebih dahsyat di antaranya adalah penutupan tempat-tempat ibadah dalam kurun waktu yang lama, diberlakukannya PSBB bahkan lockdown. 3. Dalam fiqh islam dan ini merupakan fatwa Ulama-ulama besar sekarang bahwa dalam kondisi pandemi covid 19 saat ini : a. Ada udzur tidak berjama'ah sholat 5 waktu dimasjid. b. Ada udzur tidak jum'atan dan diganti dhuhur 4 rokaat dirumah. c. Ada udzur tidak taraweh di masjid. d. Ada udzur tidak ada sholat ied di lapangan dan dikerjakan di rumah pada waktunya dengan tata cara yang sama namun tanpa khotbah. e. Bahkan ketika kondisinya sangat membahayakan bukan saja ada udzur namun sampai pada tingkatan DILARANG jama'ah dan jum'atan. Jangankan di masjid-masjid muslimin secara umum larangan ini diberlakukan di masjid-masjid tanah suci makkah dan madinah, adanya ketentuan ketat untuk masjid haromain bahkan tidak ada thowaf di depan ka'bah, ada aturan ketat dalam thowaf. 4. Umat islam masih mungkin ibadah, taubat dan mendekatkan diri kepada Allah di rumah-rumah mereka tanpa membahayakan diri dan masyarakatnya. Umat islam masih bisa dakwah dari rumahnya melalui tulisan-tulisan dan media-media yang ada tanpa membahayakan diri dan masyarakatnya. JANGAN MERASA PALING SHOLIH DAN BERTAQWA DENGAN TINDAKAN YANG JUSTRU MEMBAHAYAKAN DIRI DAN MASYARAKAT. IBADAH DAN TAQWA SERTA DAKWAH BUKAN DENGAN PERASAAN DAN AKAL SEMATA. NAMUN HARUS DENGAN BIMBINGAN ISLAM DAN ARAHAN ULAMA DAN PEMERINTAH. 10. Mengangkat masalah yang diikhtilafkan ulama dan fuqoha sejak zaman dahulu untuk : a. Menggembosi atau menyelisihi atau menentang kebijakan-kebijakan pemerintah dan ulama masa kini dalam menangani covid 19. b. Bahkan menghujat pemerintah dan membodohkan ulama. Merasa dirinya yang paling 'alim dan faqih. c. Lalu melanggar aturan dan edaran pemerintah dalam pencegahan covid 19. d. Tetap bandel dan ngeyel dengan apa yang dia pegangi walau sudah banyak jatuh korban dengan taqdir Allah dari pihaknya atau kelompoknya atau orang lain. Dampaknya sangat nyata jelas negatif, covid 19 menyebar ke banyak daerah bahkan pelosok yang dahulunya zona aman di antara sebabnya adalah adanya tipe-tipe oknum seperti ini. Masalah yang dimaksud adalah hadits yang berkaitan dengan wabah THO'UN, apakah itu khusus wabah tho'un sebagaimana pendapat banyak fuqoha? ataukah umum baik tho'un maupun wabah semisal secara umum sebagaimana pendapat sebagian ulama dan ini yang diamalkan ulama zaman ini dalam menangani covid 19 ? Penjelasannya : 1. Kalau sekedar mengkaji masalah ilmiah dan mencari pendapat yang rojih dengan dalil tanpa memunculkan polemik apalagi fitnah dan kegaduhan tidaklah masalah. Masalahnya adalah bila pendapatnya tidak sama dengan praktik ulama dan umaro saat ini lalu dia melakukan tindakan-tindakan tercela seperti diatas. 2. Terlepas mana yang rojih dari 2 pendapat di atas, ada hal penting yang perlu diperhatikan yaitu : TIDAK SEMUA PENDAPAT YANG KITA ROJIHKAN DALAM MASALAH KHILAF BISA KITA AMALKAN DI TENGAH MASYARAKAT. Adakalanya kita mengamalkan pendapat yang kita anggap lemah di tengah masyarakat dalam rangka melembutkan hati mereka atau menjaga persatuan di antara mereka atau untuk meredam fitnah, bahkan hal ini sangat dianjurkan ulama dan termasuk hikmah dalam dakwah. SELAMA TIDAK MENINGGALKAN YANG WAJIB ATAU MENERJANG YANG HARAM. Seperti : sholat pakai sandal. Haditsnya sangat banyak menunjukkan bolehnya bahkan sunnahnya, namun bila kita lakukan akan menimbulkan fitnah maka tidak kita lakukan dalam rangka meredam fitnah. Sementara masalah covid 19 ini terkait dengan nyawa banyak manusia dan sudah nyata bahayanya serta sudah banyak memakan korban. Tentu orang yang beriman dan berakal sehat serta bijak akan melaksanakan arahan pemerintah dan bimbingan ulama dalam menangani covid 19 walau dia tidak merojihkan pendapat mereka. 3. Pandemi covid 19 sekarang sudah masuk dalam kerangka NAWAAZIL (masalah besar kontemporer). Bimbingan islam dalam bab ini adalah kembali kepada ulama besar masa kini dan penguasa, seperti nash al-Quran surat an-nisa ayat : 83. Apa yang menjadi fatwa dan bimbingan ulama kibar masa kini tentang covid 19 itulah yang dipegang dan diamalkan dengan nash dalil di atas. Apa yang  menjadi keputusan dan kebijakan pemerintah dalam menangani covid 19 itulah yang menjadi pegangan dan pedoman dalam menangani covid 19 selama bukan perkara yg melanggar syar'i. 4. Dengan ulasan di atas menjadi jelas bahwa sikap hikmah yang benar dalam bimbingan islam adalah MENJADI WARGA YANG PATUH DAN TAAT KEPADA ULAMA DAN PEMERINTAH DALAM MASALAH COVID 19. BARANGSIAPA YANG MENJALANINYA DENGAN IKHLAS DAN JUJUR MAKA DIA MENDAPATKAN PAHALA, MENJAGA KEAMANAN DIRI, KELUARGA DAN MASYARAKAT, DAN TIDAK MENJADI SEBAB KEMADHOROTAN BAGI MASYARAKAT DAN BANGSANYA. 1. Sesungguhnya masih banyak kesalahan yang muncul dan terjadi di masa covid 19 baik dari pribadi maupun komunitas. Kita cukupkan dengan 10 poin. Semoga bisa menjadi acuan untuk bisa menilai yang selainnya. Intinya semua kesalahan kembali kepada dua hal : a. Menyepelekan dan meremehkan pandemi covid 19. b. Ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan terhadap covid 19. Semoga Allah ta'ala memberi taufiq dan hidayah kepada kita semua ke jalan dan sikap yg benar. 2. Masyarakat dalam menanggapi pandemi covid 19 ada 3 tipe : a. Masyarakat yang menyepelekan bahaya covid 19. b. Masyarakat yang terlalu berlebihan dalam menanggapi covid 19. Masing-masing dari dua jenis di atas secara riil melakukan tindakan-tindakan yang bisa membahayakan diri dan orang lain. c. Masyarakat yang bijak dalam melihat pandemi covid 19, selalu waspada, mematuhi imbauan ulama dan pemerintah, berikhtiyar secara syar'i dan medis yang mubah. Semoga Allah memberi taufiq kepada kita untuk bisa bersikap bijak. 3. Sebagai seorang muslim wajib memberi apresiasi terhadap upaya dan usaha pemerintah dalam menangani covid 19. Bentuknya adalah dengan mematuhi dan mentaati imbauan-imbauan mereka dengan penuh ikhlas, jujur dan  mengharap pahala dari Allah  ta'ala. 4. Para medis yang berjibaku menangani pasien covid 19 adalah pahlawan bangsa masa pandemi ini, kita harus suport mereka, do'akan kebaikan untuk  mereka. 5. Sebagai seorang muslim, ujian covid 19 ini harus disikapi dengan : a. Sabar dan tabah atas musibah. b. Banyak taubat dan istighfar dari semua dosa. c. Perbanyak amal kebajikan dan tinggalkan kemaksiatan terutama saat momen ramadhan. d. Memberi sumbangsih dan andil positif semampunya. e. Ikhtiyar secara syar'i dengan ta'awwudz dan doa, dan secara medis dengan PHBS dan CTPS. Semoga Allah ta'ala segera mengangkat wabah ini dan kita semua bisa aktifitas ibadah lainnya secara normal. Aamiin yaa mujiibas saailiin. [selesai] Baca juga : Kita Harus Mengetahui Situasi Wabah Virus Corona Sumber : https://t.me/MAHADALBAYYINAH
5 tahun yang lalu
baca 17 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

cara identifikasi hoax ala islam

CARA IDENTIFIKASI HOAX Oleh Al -Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc. Ada beberapa faktor yang menguatkan banyak bermunculannya pemberitaan dusta di tengah masyarakat. Di antaranya, kerusakan moral manusia di akhir zaman, hilangnya sifat wara' dan takwa pada mayoritas manusia, ditambah dengan teknologi informasi yang terus pesat berkembang. Pemberitaan dusta atau palsu inilah yang lebih populer saat ini dengan sebutan hoax (Ing.), yaitu informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya [1]. Dari definisi ini, tampak adanya rekayasa dan upaya untuk memoles kedustaan dengan berbagai cara agar setiap pembacanya memandang hoaks sebagai sebuah kebenaran dan fakta. . Hoaks yang beredar di masyarakat saat ini sangat beragam karena banyaknya pihak yang membuatnya dengan berbagai tujuan dan sasaran. Dari sisi siapa yang membuat, bisa jadi hoaks berasal dari musuh-musuh Islam yang sengaja membuatnya demi menyerang Islam. Contohnya, berita dusta kaum munafikin (Haditsul Ifk) yang ditujukan untuk mencoreng kemuliaan keluarga Rasulullah, dan berita-berita dusta Abdullah bin Saba' Al- Yahudi untuk menggulingkan Khalifah Utsman bin Affan. Hoaks bisa juga dibuat oleh kelompok oposisi untuk memunculkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat demi menggoncang kekuasaan kelompok yang sedang berkuasa di sebuah negara. Hoaks dibuat bisa jadi ditujukan kepada individu, kelompok, penguasa, atau bahkan Islam sebagai agama Allah yang Dia ridhai.  Beredarnya hoaks tentu saja menjadi sebuah tantangan. Ini adalah ujian dari Allah yang harus dihadapi oleh seorang hamba dengan bimbingan syariat. Sebagai pengikut Nabi Muhammad, sudah seharusnya kita menjadi yang terdepan dalam mewaspadai dan memerangi kedustaan, bukan sebaliknya, menjadi bagian para penyebar dusta. Wal 'iyadzu billah. KEJUJURAN DAN KUDUSTAAN MEMILIKI TANDA Kejujuran dan kedustaan pasti memiliki tanda-tanda yang menunjukkan kejujurannya atau jejak-jejak kedustaannya. Pepatah negeri ini mengatakan, Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Artinya, orang yang baik akan meninggalkan nama baik, sedangkan orang jahat akan meninggalkan nama buruk.  Kejujuran memiliki tanda-tanda, demikian pula kedustaan pasti ada tanda-tanda kedustaan yang mengiringinya. Bahkan, lebih dari itu, wajah orang-orang yang jujur memancarkan tanda kejujuran dan keteduhan hati. Di sisi lain, seorang pendusta akan tampak tanda-tanda kedustaannya pada raut muka atau gerik gerak-gerik tubuhnya. Kisah sahabat Abdullah bin Salam (salah seorang pemuka dan ulama Yahudi saat itu yang masuk Islam) pada hari kedatangan Rasulullah di kota Madinah berikut menjadi salah satu contoh dari apa yang kita sebutkan. Abdullah bin Salam, dia berkata,  لما قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة انجفل الناس اليه فكنت فيمن اتاه، فلما رايت وجهه عرفت انه غير وجهه كذاب، فسمعته يقول : ايها الناس افشوا السلام، واطعموا الطعام، وصلوا الارحام، وصلوا بالليل والناس نيام، تدخلوا الجنه بسلام "Ketika Rasulullah tiba di kota Madinah, manusia berkumpul menyambut beliau. Aku termasuk diantara yang mendatangi beliau. Ketika melihat wajahnya, aku yakin bahwa yang aku lihat bukan wajah pendusta. Ketika itu aku mendengar beliau bersabda, "Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambungkan rahim, dan shalatlah di tengah malam saat manusia tidur, niscaya kalian masuk Jannah dengan keselamatan."  Demikianlah Baginda Rasul. Beliau membawa kebenaran dan kejujuran. Tanda-tanda kebenaran beliau selalu mengiringi ucapan dan perbuatan, bahkan manusia bisa melihat kejujuran dari wajah beliau. Masa muda beliau sebelum diutus menjadi nabi dan rasul juga menjadi salah satu bukti kebenaran dakwah beliau.  Musyrikin Quraisy sepakat akan kejujuran dan amanah sosok Muhammad. Masa lalu beliau yang bersih dari kedustaan dijadikan dalil oleh Heraklius akan kebenaran risalah dan nubuwah beliau.  Munafik adalah kaum pendusta. Dalam tarikh Islam, diantara sebab terjadinya fitnah-fitnah besar adalah kedustaan kaum munafik. Keberadaan mereka membahayakan Islam dan kaum muslimin. Akan tetapi, diantara kasih sayang Allah, kedustaan mereka terbongkar dari tanda-tanda yang mengiringi kedustaan mereka.  Allah berfirman,  أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ *  وَلَوْ نَشَاءُ لأرَيْنَاكَهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ "Atau apakah orang-orang yang ada penyakitdalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakan kedengkian mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu." (Muhammad : 29-30) IDENTIFIKASI HOAKS DICONTOHKAN PARA ULAMA Para ulama Islam sesungguhnya telah memberikan contoh dalam menyikap berita-berita dusta. Salah satu contoh yang sangat bermanfaat kita ketengahkan di sini adalah kegigihan para ulama dalam menyingkap kedustaan para pemalsu hadits.  Para ulama hadits telah meletakkan kaidah-kaidah ilmiah untuk mengidentifikasi dan menyingkap kelemahan dan kedustaan berita-berita tarikh dan hadits-hadits maudhu' (palsu) yang disandarkan kepada Rasulullah.  Asy-Syaikh 'Utsman Al-Makki berkata, "Ulama telah memberikan perhatian (khusus) dengan mengumpulkan hadits-hadits palsu serta menerangkan dengan sejelas-jelasnya (kepalsuan hadits tersebut). Semoga Allah memberikan balasan kepada mereka dan Allah tempatkan di jannah-Nya yang luas." (al-Qalaid al-'Anbariyah 'Alal Manzhumatil Baiquniyah hlm.  106-107) Allah membimbing hati mereka sehingga mampu membedakan hadits-hadits Rasulullah yang sahih dan tampak jelas cahayanya, dengan hadits-hadits tidak sahih yang sangat tanpak kegelapannya. Ar-Rabi' bin Khutsaim [2] rahimahullah berkata, "Sungguh, hadits (sahih) itu memiliki cahaya sebagaimana cahaya siang yang dikenal, sedangkan (hadits palsu memiliki) kegelapan sebagaimana gelapnya malam yang diingkari."[3]  Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menulis sebuah kitab yang berisi kaidah sekaligus contoh dalam mengidentifikasi hadits-hadits palsu. Kitab berjudul Al-Manarul Munif bisa menjadi rujukan sebagai salah satu contoh peninggalan ulama Islam dalam upaya mereka mengidentifikasikan kedustaan dalam hadits-hadits Rasulullah dan riwayat-riwayat tarikh.  MENGIDENTIFIKASI HOAKS  Kembali kepada pembahasan hoaks yang menjadi salah satu tantangan kita pada zaman ini. Banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mengenali berita dusta sebagaimana telah disosialisasikan oleh pihak yang berwenang atau lembaga pemerintah - seperti Polri dan Kemenkominfo - yang bertugas menangani merebaknya hoaks yang sangat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.  Bagi kita, dengan terus mengingat bimbingan Islam dalam mewaspadai berita-berita dusta ada beberapa contoh langkah sederhana yang mungkin membantu dalam identifikasi awal berita-berita hoaks. Di antara langkah tersebut:  1. HATI-HATI DENGAN JUDUL PROVOKATIF  Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif. Misalnya, dengan langsung menudingkan jari ke pihak-pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah dan direkayasa agar menimbulkan persepsi sesuai dengan yang dikehendaki oleh sang pembuat hoaks.  Oleh karena itu, apabila seseorang menjumpai berita dengan judul provokatif, kita bisa mencari referensi berupa berita serupa dari situs daring (dalam jaringan atau online) resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah. Selanjutnya, bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.  2. CERMATI ALAMAT SITUS  Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya situs yang menggunakan domain blog, informasinya bisa dikatakan meragukan. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tidak mencapai 300 situs. Artinya, terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.  3. PERIKSA FAKTA  Perhatikan darimana berita yang Anda dapatkan berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi? Apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, LSM, atau pengamat, sebaiknya jangan cepat percaya. Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.  Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan berita yang dibuat berdasarkan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti. Adapun opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subjektif.  4. CEK KEASLIAN FOTO  Pada era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Foto-foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain. Keterangannya pun sudah dimanipulasi. Berita hoaks berupa foto dan gambar yang dimanipulasi cukup banyak terjadi dan tersebar di media sosial.  Sebagaimana diketahui, dengan kecanggihan teknologi, dua orang yang tidak pernah bertemu bisa disajikan seakan-akan bertemu dalam sebuah foto yang telah direkayasa dan dimanipulasi. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.  DUA SISI IDENTIFIKASI HOAKS  Apa yang telah disebutkan di atas adalah salah satu langkah sederhana dalam mengidentifikasi hoaks. Masih banyak poin lain untuk menyingkap berita dusta. Akan tetapi, secara global identifikasi terwujud dengan melihat salah satu dari dua sisi atau sekaligus kedua sisi berikut.  1. Meneliti pembawa atau sumber berita. 2. Meneliti konten atau isi berita.  Adapun sisi pertama, meneliti pembawa atau sumber berita, kita akan mencium aroma hoaks manakala sumber berita tidak jelas, atau tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab. Demikian pula hoaks akan tersingkap ketika media penyebar berita tidak jelas alamat dan susunan redaksinya. Media abal-abal seperti inilah yang biasa menulis dan menyebarkan berita hoaks.  Sisi kedua, meneliti konten atau isi berita. Biasanya, aroma kedustaan ini sangat kental terasa ketika  konten berita menciptakan kecemasan di tengah masyarakat, kebencian, permusuhan.  berita memuat foto dan keterangannya yang telah dimanipulasi.  berita berisi pesan-pesan sepihak, menyerang, dan tidak netral atau berat sebelah (one-side) mencatut nama tokoh berpengaruh atau memakai nama-nama yang mirip dengan media-media terkenal.  memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, surat rakyat.  judul dan pengantarnya provokatif dan tidak sesuai dengan isinya.  memberi penjulukan.  menggunakan argument dan data yang sangat teknis supaya terlihat ilmiah dan dipercaya. [4]  MELAPORKAN BERITA DAN INFORMASI HOAKS Maksud dari judul ini bukan mengajak pembaca untuk sibuk mencari berita-berita hoaks dan memenuhi hari dengan identifikasi hoaks untuk kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwenang.  Dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan berbagai peranti dan lembaga khusus untuk melacak berita-berita dusta (hoaks) yang merugikan negara dan masyarakat, seperti berita hoaks yang menimbulkan keresahan dan rasa takut.  Ketika ada berita-berita yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan, ada pihak-pihak yang bekerja keras menyingkap hakikat berita yang beredar, benar atau hoaks belaka.  Berikut ini sebuah contoh yang sedikit memberi gambaran tentang sebagian upaya pemerintah -dalam hal ini Polri- untuk menangani hoaks yang beredar di tengah masyarakat.  Pascatragedi bom bunuh diri di Surabaya, tersebar berita berantai yang mengabarkan adanya aksi-aksi serupa yang akan terjadi di beberapa tempat baik di Surabaya dan Jakarta. Berita ini pun dibantah dan dinyatakan hoaks oleh Humas Polda Metro Jaya.  Humas Polda Metro Jaya menyatakan, pesan berantai yang menyebutkan wilayah DKI Jakarta dalam keadaan rawan pasca - aksi teroris yang terjadi di Surabaya adalah tidak benar atau hoaks.  "Berkaitan dengan broadcast yang beredar ada info bahwa Polda Metro Jakarta siaga satu, kemudian ada nomor-nomor yang bisa dihubungi, kemudian nama-nama tempat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya, jadi saat ini kami sampaikan bahwa itu semua adalah tidak benar," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Senin (14/5/2018)  Kepolisian adalah salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk menerima laporan hoaks. Selain itu, mereka juga punya tugas untuk melacaknya dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila kita sebagai warga negara -terlebih seorang muslim- menjumpai informasi hoaks, hendaknya kita sampaikan kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk pencegahan agar hal tersebut tidak tersebar dengan tidak berakibat buruk bagi masyarakat.  Pengguna internet bisa melaporkan hoaks tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Repost Status dan kategorikan informasi hoaks sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut. Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga Instagram.  Di samping itu, sebagai pengguna internet, Anda juga dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan surel (e-mail) ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. [5] Wallahul Muwwafiq. Sumber : Majalah Asy-Syariah edisi 122/XI/1440H/2018 hal.20  ------------ [1] https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemberitaan_palsu [2] Tabi'in mukhadhram (seorang yang menjumpai zaman Nabi tetapi tidak berjumpa dengan beliau). Beliau meninggal pada 61 H atau 63 H. [3] Al-Fasawi meriwayatkan dalam al-Ma'rifah wat-Tarikh (2/564), juga disebutkan oleh al-Khatib dalam al-Kifayah fi 'Ilmir Riwayah hlm. 431. [4] https://kominfo.go.id/content/detail/12952/ancam-persatuan-ini-tips-dan-cara-polri-kenali-berita-hoax/0/sorotan_media diakses pada 10 Juni 2018 [5] Diringkas dari artikel Ini Cara Mengatasi Berita Hoax di Dunia Maya, https://kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media diakses pada 10 Juni 2018
6 tahun yang lalu
baca 13 menit