Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum shaf shalat berjamaah renggang / berjarak satu meter saat terjadi wabah

4 tahun yang lalu
baca 1 menit

SAHKAH SHALAT BERJAMA'AH DENGAN SHAF TERPUTUS-PUTUS DAN BERJAUHAN?

hukum shalat berjamaah berjarak 1 meter

Pertanyaan: Kami bekerja di klinik dan kami mengerjakan shalat berjama'ah sekitar 4 orang, seiring dengan tersebarnya wabah dan sebagai bentuk melakukan pencegahan, kami mengerjakan shalat dalam satu shaf yang terputus-putus antara satu orang dengan yang lainnya dengan jarak 1 meter, dan imam berada di depan kami, maka apakah shalat tersebut sah?

Jawaban: Tidak ada yang melarang dari hal tersebut.

Fatwa al-Lajnah ad-Daimah, no. 28068 tertanggal 17 Ramadhan 1441 H

Sumber https://t.me/chohab_mohrika/7048

Baca juga : Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Terkait Wabah Virus Corona