Keluarga

Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

nisaa' bersih-bersih rumah

NISAA' BERSIH2 RUMAH بسم الله الرحمن الرحيم Paling Berkuman di Rumah Anda Kita cenderung mengira toilet adalah tempat yang paling berkuman di rumah. Padahal, tanpa kita sadari, beberapa tempat yang terlihat bersih di rumah justru menjadi area nyaman bagi kuman untuk berkembang biak. Ini sebabnya orang lebih sering menyikat lantai dan dinding kamar mandi. Tempat atau benda-benda lain yang kita gunakan sehari-hari di rumah justru sering luput dari perhatian. Papan ketik komputer, misalnya. Sebuah uji coba pernah dilakukan dengan menyeka papan ketik, termasuk celah atau ruang di antara tutsnya. Rata-rata, dalam satu kali penyekaan, 480 unit bakteri Staphylococcus aureus atau Staph terangkat. Papan ketik komputer termasuk yang sulit dibersihkan, bahkan dengan menyemprotnya dengan alat kompresi udara sekalipun. Sama halnya dengan perangkat telepon genggam dan remote control. Mungkin Anda termasuk yang tertib mencuci tangan dan kaki sebelum tidur, namun kemudian meraih hp, remote control. Para ahli mikrobilogi menemukan remote control . membawa sekitar 1600 bakteri per 100 sentimeter perseginya. Sabak (tablet) bahkan lebih berkuman daripada papan ketik komputer, yakni sekitar 600 unit bakteri sekali seka. Telepon genggam terpapar oleh rata-rata 140 unit bakteri, sementara toilet “hanya” sekitar 20 unit. Bagian dasar dompet dan tas pun menjadi area yang nyaman bagi kuman. Orang seringkali meletakkan tas atau dompet mereka di lantai tempat-tempat umum, seperti dalam transportasi publik atau toilet. Tanpa sadar, mereka memindahkan kuman-kuman dari dompet atau tas mereka ke meja makan dan lainnya. Di Inggris, peneliti menemukan satu dari lima tas wanita terkontaminasi bakteri berbahaya dalam jumlah tinggi. Perlengkapan make up di dalamnya, seperti krim tangan dan wajah, lipstik, dan maskara pun kemungkinan tak luput dari kontaminasi kuman dan bakteri. Ngeri, ya? Tapi jangan khawatir, selama Anda mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum melakukan kegiatan-kegiatan penting, seperti makan, memasak, dan berangkat tidur, Anda mengurangi risiko terpapar penyakit dari kuman dan bakteri-bakteri tadi. Jangan lupa juga untuk selalu membersihkan tempat atau benda-benda tadi sama seriusnya dengan membersihkan kamar mandi Sumber : Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes RI Dipublikasikan يوم الثّلاثاء، ٢١ المحرم ١٤٣٧ ه‍ 3 November 2015 M Majmu'ah BIKUM&127855; telegram.me/nasehatilinnisaa
9 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum memakai cincin tunangan

HUKUM MEMAKAI DABLAH (CINCIN TUNANGAN) DISAAT ATAU SETELAH PELAMARAN Soal: Penyimak berinisial (ن.أ.ت) dari jeddah bertanya tentang (hukum) meletakkan cincin tunangan ketika pelamaran agar diketahui muda dan mudi bahwa keduanya bertunangan, dan demikian juga setelah pernikahan. Apakah Rasul صلى علبه وسلم memakai cincin ditangannya seperti cincin pertunangan sebagaimana saya mendengar dari sebagian orang? kami mengharapkan faidah, semoga anda dibalas dengan kebaikan. Jawab: Asy syeikh: memakai dablah terbagi dua bahagian: 1. Pertama: Adalah disertai dengan keyakinan, seperti masing-masing dari pasangan meyakini bahwa menetapnya dablah (cincin tunangan) dijemari  .menjadi sebab keberlangsungan pernikahan diantara keduanya, dan dari sini engkau dapati seseorang menulis nama istrinya didalam cincin tersebut dan seorang wanita menulis nama suaminya didalam cincin yang dia pakai, dan bahagian ini tidak diragukan lagi bahwa itu adalah haram dan tidak boleh dikarenakan itu adalah tiwalah (jimat/raja) dan itu adalah jenis syirik kecil, dan hal itu suami atau istri menyakini didalam suatu perkara bahwa itu adalah sebab tanpa dalil syar'i dan tidak tepat dengan sunnah. Dan setiap orang yang menetapkan sebab-sebab tanpa dalil syar'i dan tidak tepat dengan sunnah maka sungguh dia melakukan syirik kecil dikarenakan dia menjadikan sebab apa yang Allah tidak jadikan sebagai sebab. 2. Adapun bahagian kedua: adalah dia memakai cincin untuk mengesankan bahwa dia sudah melamar atau dia sudah dilamar atau sungguh dia telah bercampur dengan istrinya dan sungguh dia telah dicampuri oleh suaminya, ini bagiku adalah tempat tawakkuf (berhenti membahas) dikarenakan sebahagian ahli ilmu berpendapat: bahwa tradisi ini diambil dari orang-orang nashara (kristen) dan bahwa pada dasarnya adalah termasuk syi'ar agama mereka, dan tidak ragu lagi bahwa kehati-hatian seorang muslim adalah menjauh darinya dan menghindarinya agar tidak terbetik didalam hatinya bahwa dia mengikuti mereka (nashara) yang telah membuat sunnah (jalan) ini pada awalnya lalu dia binasa. Dan adapun apa yang dikirim kepada wanita yang dilamar disaat pelamaran dari beragam perhiasan maka sungguh hal ini tidak mengapa dikarenakan itu adalah ungkapan hadiah yang dimaksud dengannya meyakinkan kecintaan calon suami kepada yang dilamarnya. ----------- silsilah fatawa nur alad darb kaset no 207 🇸🇦حكم لبس الدبلة أثناء وبعد الخطوبة السؤال: المستمعة ن.أ.ت. من جدة أيضاً تسأل عن وضع الدبلة عند الخطوبة؛ حتى يعرف الشاب أو الشابة بأنهما مخطوبان، وكذلك بعد الزواج، وهل كان الرسول صلى الله عليه وسلم يلبس خاتماً في يده كدبلة كما سمعت من البعض؟ نرجو الإفادة، جزيتم خيراً. الجواب: الشيخ: الدبلة لباسها على قسمين: القسم الأول: أن يكون مصحوباً بعقيدة؛ مثل أن يعتقد كل من الزوجين أن بقاء الدبلة في أصبعه سبباً لدوام الزوجية بينهما؛ ومن هنا تجد الرجل يكتب اسم زوجته في الدبلة التي يلبسها، والمرأة تكتب اسم زوجها في الدبلة التي تلبسها، وهذا القسم لا شك أنه حرام ولا يجوز؛ لأنه نوع من التولة وهي نوع من الشرك الأصغر؛ وذلك أن هذا الزوج أو الزوجة اعتقد في أمر من الأمور أنه سبب دون دليل شرعي ولا يقع مع السنة، وكل من أثبت سبباً من الأسباب دون دليل شرعي ولا واقع مع السنة؛ فقد فعل شركاً أصغر؛ لأنه جعل ما لم يجعله الله سبباً سبباً، أما القسم الثاني: فأن يلبس الدبلة للإشعار بأنه خاطب، أو بأنها مخطوبة، أو بأنه قد دخل بزوجته، وقد دخل بها زوجها، وهذا عندي محل توقف؛ لأن بعض أهل العلم قال: إن هذه العادة مأخوذة عن النصارى، وأن أصلها من شعارهم، ولا شك أن الاحتياط للمرء المسلم البعد عنها، والتجنب لها؛ لئلا يقع في قلبه أنه تابع لهؤلاء النصارى الذين سنوها أولاً فيهلك، وأما ما يرسل إلى المخطوبة عند الخطبة من أنواع الحلي؛ فإن هذا لا بأس به؛ لأنه عبارة عن هدية يقصد بها تحقيق رغبة الزوج لمخطوبته، نعم. 📂المصدر: سلسلة فتاوى نور على الدرب > الشريط رقم [207] فتاوى المرأة اللباس والزينة  رابط المقطع الصوتي http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_207_02.mp3 -------------- Sumber Nukilan: https://telegram.me/fawaz_almadkali Syabab Salafy Kolaka Forum Salafy Kolaka
9 tahun yang lalu
baca 4 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

ketika ulama berbicara perihal ibunda

KETIKA ULAMA BERBICARA PERIHAL IBUNDA . Berkata Al Imam Adz Dzahabi رحمه الله : Wahai orang yang menyia- nyiakan hak yang paling besar, yang menjauhkan diri dari berbakti kepada kedua orang tua, yang durhaka, yang melupakan salah satu kewajiban, yang lalai dari sesuatu yang ada di hadapan, sesungguhnya berbakti kepada kedua orang tua itu laksana hutang bagimu. Sayang sekali kamu membayarnya dengan cara yang tidak baik, penuh noda aib. Kamu sendiri sibuk mencari surga, padahal ia bisa engkau dapatkan dengan perantara berbakti kepada ibumu. bumu yang telah mengandungmu selama sembilan bulan yang lamanya bagaikan sembilan kali berhaji. Ia yang dikala melahirkanmu menderita mempertaruhkan nyawa. Ia yang telah menyusuimu, menahan kantuk untukmu , memandikanmu dengan tangannya yang lembut, dan selalu mendahulukanmu untuk urusan makan. Ia yang pangkuannya telah menjadi tempat yang nyaman bagimu. Ia yang telah mencurahkan sepenuh kasih sayangnya kepadamu, jika kamu sakit atau tampak menderita niscaya ia berduka, bersedih dan menangis tiada batasnya. Ia pasti mengeluarkan semua yang dimilikinya demi mencarikan dokter untukmu. Ia yang seandainya diminta untuk memilih kehidupanmu atau kematiannya, pastilah ia teriakan kehidupanmu dengan suara yang paling lantang. Betapa sering kamu mempergaulinya dengan akhlak yang tercela, namun ia tetap memohonkan taufiq bagimu dalam setiap doanya. Akan tetapi ketika kerentaan mengahampirinya, dan ia membutuhkanmu, kamu menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berharga. Ketika kamu kenyang oleh makanan dan minuman, ia dalam lapar dan dahaga. Kamu selalu mengedepankan keluarga dan anak – anakmu daripada berbuat baik kepadanya. Kamu telah melupakan semua upayanya. Urusannya kamu anggap sangat berat, padahal sebaliknya ia sangatlah ringan. Umurnya kamu anggap teramat panjang , padahal sebenarnya pendek. Kamu mengasingkannya, padahal ia tidak mendapati penolong selain dirimu. Demikian ini, padahal Dzat Yang Maha Penolong telah melarangmu dari mengucapkan kata yang menyakitkannya dan menegurmu dengan teguran yang halus. Sungguh di dunia kamu akan mendapati sikap durhaka anakmu, dan diakhirat akan mendapati keadaan jauh dari Rabb semesta alam. Dia menyerumu, untuk mengingatkanmu: "Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya". ( Al –Hajj : 10 ) - Hak ibunda tak terhitung andai kau tahu itu pun kecil bagi dirinya-  - Berapa malam dilaluinya dengan segala rintihan dan keluhan dari bibirmu melahirkanmu sungguh beratnya hati terbang begitu serasa- -Tangan lembutnya menepiskan segala aral dari dirimu - -Pangkuannya menghantarkan semua mimpi – mimpi indahmu- - Oleh keluh adumu rela ia gadaikan diri pun rela kau hisap seluruh sari- - Kadang lapar menerpa tetapi ransumnya untukmu- -Demi cinta dan kasih untukmu, si kecil nan manja- -Sungguh celaka si berakal budak nafsunya- -Pula si buta hati yang melek matanya- -Apapun, berharaplah keluasan do’anya Karena kau benar – benar membutuhkannya -     [Al – Kabaair Lil Imam Adz – Dzahabi hlm. 39 ] ============== ✏___Alih Bahasa :  Abul Fida' أصلح الله سريرته ______🔰Salafy Tegal 🔰_
9 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum tinggal bersama mantan istri

TINGGAL BERSAMA MANTAN ISTRI Jawab: Fadhilatusy Syaikh Shalih ibnu Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh si wanita tinggal di rumah lelaki yang telah menceraikannya, dalam keadaan lelaki tersebut atau orang lain yang bukan mahramnya masuk ke rumah itu. Adapun jika ia dan putra-putranya tinggal . di rumah yang terpisah, tidak berhubungan dengan tempat tinggal mantan suaminya, dan si mantan suami juga tidak masuk ke rumah tersebut dan tidak tinggal bersama mereka, ini tidak apa-apa. Jika keadaannya seperti yang ditanyakan—mereka tinggal serumah padahal sudah bercerai, seakan-akan si wanita masih berstatus sebagai istrinya yang mantan suami biasa masuk menemuinya dan semisalnya—tentu hal ini tidak diperbolehkan. Si wanita wajib menjauh dari mantan suaminya (1) dan tinggal di rumah yang terpisah, yang aman dari terjadi fitnah (godaan) dan hal lain yang dikhawatirkan.” Selanjutnya asy-Syaikh hafizhahullah menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku jika talak yang terjadi adalah talak ba’in (talak tiga atau talak yang tidak dapat dirujuk walaupun masih dalam masa ‘iddah). Adapun jika talaknya adalah talak raj’i (talak satu atau dua) dan si wanita masih dalam masa ‘iddah, ia tetap tinggal di rumah suaminya, seatap dengannya. (2) Ini berdasarkan firman Allah Subhanahuwata'ala: “Janganlah kalian (para suami yang mentalak) mengeluarkan mereka (para istri yang ditalak) dari rumah mereka (yang ditempati bersama kalian) dan janganlah mereka keluar dari rumah, melainkan jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.” (ath-Thalaq: 1) Ketentuan yang disebutkan oleh ayat di atas berlaku untuk istri yang ditalak raj’i, selama dalam masa ‘iddah. Adapun wanita yang ditalak ba’in oleh suaminya, ia tidak berhak beroleh tempat tinggal. Setelah perceraian, ia tidak boleh tinggal serumah dengan mantan suaminya sebagaimana layaknya suami istri. (Majmu’ Fatawa, Shalih bin Fauzan al-Fauzan, 2/650—651) Catatan Kaki: (1) Karena mantan suaminya bukan lagi mahramnya, sehingga haram baginya ikhtilath dan khalwat dengannya. (2) Karena selama masa ‘iddah statusnya masih sebagai istri. Jjika ‘iddah telah berakhir, ia bukan lagi istri. &128236; Sumber : http://asysyariah.com/tinggal-bersama-mantan-istri/ Dipublikasikan Pada, Senin 06 Muharram1437H/19 Oktober 2015M Jam 16:00 wib Tholibul Ilmi Cikarang www.salafymedia.com
9 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

imran bin hiththan - khawarij karena pengaruh istri

IMRAN BIN HITHTHAN KHAWARIJ KARENA PENGARUH ISTRI Oleh: al ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifa'i Cinta buta,...oh cinta buta! Hawa nafsu &. syahwat duniawi bila telah menjajah hati & pikiran, pasti akan berujung nista. Pada puncaknya, kebenaran tidak lagi bernilai di matanya. Kemudian kesesatan akan diusung & diperjuangkan agar benderanya berkibar. Semoga Allah melimpahkan cinta suci & murni untuk kita, cinta karena Allah subhanahu wa ta'ala, untuk-Nya, & demi-Nya. Qalbu adalah bagian tubuh manusia yg paling lemah. Olehnya, qalbu selalu mudah & cepat berganti warna. Bisa saja seorang hamba pada garis keimanan di pagi hari, namun saat petang menjelang telah berubah menjadi kekafiran. Bukanlah hal yg aneh apabila seorang hamba yg kafir di waktu senja, tetapi keesokan hari ia telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Inilah salah satu letak rahasia di balik hidayah! Kenyataan yg tak terbantahkan ini semestinya mendorong setiap hamba untuk tidak meremehkan kemaksiatan, sekecil apapun itu! Sebab, sepotong kemaksiatan bisa menghantarkan kepada jurang kehancuran. Inilah salah satu hikmah di balik hidayah! Kenyataan yg bersifat absolut ini seharusnya bisa mengikis habis kesombongan seorang hamba yg merasa aman & selamat dari dosa. Seolah-olah ada jaminan pasti jika akhir hayatnya akan ditutup dengan keimanan. Langkah terbaik adalah tetap beramal & terus berusaha menjaga hidayah! Sebab Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam seringkali berdoa, menurut berita Anas bin Malik radhiyallahu'anhu riwayat At Tirmidzi rahimahullah : "Yaa Muqallibal quluub, tsabbit qalbii 'ala diinik" wahai Dzat yg membolak-balikkan qalbu (hati), teguhkanlah qalbuku di atas agama-Mu. (dishahihkan oleh Asy Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami') PIKAT PESONA WANITA JAHAT Hamnah adalah seorang wanita yg terkenal pesona kecantikan & kecerdasannya. Hidup di kota Bashrah & masih terhitung sepupu dari Imran bin Hiththan. Sayangnya, Hamnah memegang kuat paham Khawarij. Kecantikan rupa yg tidak dihiasi oleh kecantikan hati !!! Awalnya, Imran bin Hiththan memang memiliki niat yang baik. Namun, apakah niat yang baik saja sudah cukup ? Imran bin Hiththan ingin menikahi Hamnah, lalu berusaha untuk mengajaknya meninggalkan paham Khawarij. Kembali kepada manhaj Salaf. Sekali lagi, apakah niat yang baik sudah dianggap cukup ? Belum, saudaraku ! Ini masalah hati ! Adakah yang berani menjamin kita untuk tetap teguh di atas kebenaran sampai nafas terakhir ? Ini masalah memengaruhi atau dipengaruhi. Jika tidak ada jaminan bahwa kita akan bisa memengaruhi, sebab hati di tangan Allah ta'ala, kenapa mesti bermain-main dengan api ? Sebenarnya, sebagian orang sudah berusaha mengingatkan Imran bin Hiththan agar tidak melanjutkan rencananya untuk menikahi Hamnah. Sebab, Hamnah memang dikenal sebagai pengikut kental kaum Khawarij. Namun, Imran tidak menggubris. Ia merasa yakin dengan kemampuannya. NA'UDZU BILLAH. SIAPAKAH IMRAN BIN HITHTHAN ? Sejarah Imran di bidang agama & keilmuan terbilang gemilang. Sejak muda telah memiliki semangat & motivasi yang tinggi untuk menimba ilmu dalam rihlah thalabul 'ilmi. Semangat besar telah membawanya berguru secara langsung & mendengar riwayat dari beberapa shahabat Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam, seperti Abu Musa al Asy'ari, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, & beberapa shahabat lain (radhiyallahu'anhuma). Nama besar Imran dalam dunia riwayat hadits juga telah mengundang beberapa pemuka ulama untuk menimba ilmu darinya. Seperti Qatadah, Yahya bin Abi Katsir, Muhammad bin Sirin, Muharib bin Ditsar, & yang lain. Selain dikenal sebagai pecinta ilmu hadits, Imran juga masyhur sebagai seorang penyair kelas atas. Sampai-sampai, Imran dipuji oleh seorang pujangga besar dalam sejarah Islam bernama Farazdaq. "Kalau mau, Imran pasti mampu bersyair seperti syair-syair yang kita gubah. Namun, kita tidak akan mungkin bisa menggubah seperti syair Imran", demikian Farazdaq menyanjung keahlian Imran. Hanya saja, kecerdasan & keilmuan bukanlah patokan hidayah !!! Sungguh kisah tragis Imran seharusnya menambah rasa takut & harap kepada Allah azza wa jalla. Takut terhadap kesesatan dan berharap tetap kokoh diatas kebenaran. IMRAN BIN HITHAN & HAMNAH Walaupun telah dinasehati, Imran tetap bersikukuh untuk menikahi Hamnah. Secara rupa, Imran bin Hiththan tentu tak sebanding dengan Hamnah. Imran memiliki rupa yang lumayan buruk, sementara Hamnah terkenal akan kecantikannya. Suatu saat, Hamnah berkata kepada Imran : " Aku & dirimu sama-sama di jannah (surga). Sebab, engkau memperoleh ni'mat (beristri wanita cantik) & bersyukur, sementara aku diuji (bersuami buruk rupa) & bersabar." Hamnah juga mencintai Imran. Buktinya, setelah Imran meninggal lamaran Suwaid bin Manjuf As Sadusi ditolak Hamnah. Bahkan, sebuah tahi lalat di wajah Hamnah dihilangkan olehnya. Karena semasa hidupnya Imran sangat menyukai tahi lalat tersebut. Kata Hamnah,”Demi Allah, tidak akan pernah ada lagi orang yang bisa melihat tahi lalat ini setelah Imran meninggal !” Maksud hati ingin memengaruhi, apa daya hamba yang justru dipengaruhi. Bukannya Hamnah yang berhasil dibujuk untuk meninggalkan paham Khawarij, justru Imran bin Hiththan yang kemudian terbujuk oleh Hamnah untuk menjadi pengikut setia kaum Khawarij. Bahkan, pada babak berikutnya, Imran malah diangkat sebagai salah satu pemimpin besar gerakan Shafariyyah (sekte Khawarij). Di dalam gerakan Shafariyyah, Imran ditetapkan sebagai ahli fiqih, orator, & penyair mereka. SUBHANALLAH ! Alangkah lemah hati ini ! Kisah Imran hanyalah satu dari sekian banyak kisah anak manusia diatas muka bumi yang akhirnya tersesat karena pengaruh pergaulan. Sudah tak terbilang lagi kisah hamba tersesat karena pengaruh orangtua, anak, suami, istri, tetangga, kawan, guru, atau yang lain. Jangan bermudah-mudahan dalam memilih pasangan hidup !!! Sudah banyak saudara kita yang terjerembab dalam masa-masa futur (lemah semangat) karena pengaruh istri. Sebelumnya, sang istri adalah wanita awam yang “katanya” ingin kebaikan. Namun, akhirnya dialah yang terpengaruh istrinya. Demikian pula, banyak istri yang akhirnya dipengaruhi oleh suami. ALLAHUMMA SALLIM (Ya Allah, selamatkan kami). Jika saja Imran bin Hiththan yang terhitung sebagai murid para sahabat bisa tersesat, apalagi kita. Jangan pernah merasa aman! Alasannya ingin belajar bahasa arab dan tajwid, sebagian kalangan terlalu berani sehingga berguru kepada seorang ustadz berpemahaman sufi, turotsi, ikhwani, atau kaum hizbi (fanatik jamaah dakwah) lainnya. Tidak berselang terlalu lama, mereka sudah mulai memuji gurunya berikut pemahaman yang diusung sang guru. Sudahlah! Bersabar diatas manhaj salaf tentu jauh lebih mahal dibandingkan aneka warna godaan setan. Moga-moga Allah wafatkan kita diatas sunnah. Amin… IMRAN BIN HITHTHAN MEMUJI PEMBUNUH ALI BIN ABI THALIB Sedemikian jauhnya Imran bin Hiththan terbawa dalam arus paham Khawarij, sampai-sampai dia memuji dan mengagumi Abdurrahman bin Muljam si pembunuh Ali bin Abi Thalib. Imran bersyair : “Duhai tebasan pedang dari seorang hamba bertakwa, tidak ada yang dia harapkan kecuali keridhaan dari Dzat Pemilik ‘Arsy. Sungguh terkadang aku mengingat dirinya lalu aku yakin, bahwa dia adalah hamba yang paling beruntung dalam Mizan (timbangan amal) di sisi Allah.” Sejarah Abdurrahman bin Muljam sendiri mempunyai sebuah sisi kemiripan dengan kisah Imran bin Hiththan. Apalagi kalau bukan sebab bujuk rayu seorang wanita ? Abdurrahman bin Muljam termasuk orang yang pernah hidup di masa Jahiliyah. Setelah masuk Islam, Abdurrahman sempat belajar Al Qur’an dari Mu’adz bin Jabal. Dikenal sebagai ahli ibadah dan ahli Al Qur’an. Beberapa kali pertempuran dia ikuti termasuk penaklukan Mesir. Sebab dia juga tergolong penunggang kuda yang ahli. Hanya saja, di kemudian hari Abdurrahman terpengaruh oleh paham Khawarij. Sampai-sampai dia bersama dua orang temannya sepakat untuk membunuh Ali bin AbiThalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Amr bin Al Ash. Sebab menurut mereka ketiga sahabat ini adalah sumber dari seluruh konflik di kalangan kaum musimin. NA’UDZU BILLAH Abdurrahman yang kemudian menyanggupi untuk membunuh Ali bin Abi Thalib. Secara diam-diam, Abdurrahman masuk ke kota Kufah untuk mempersiapkan rencana pembunuhan Ali. Sekian waktu digunakan untuk mengasah pedang dan meredamnya dengan racun mematikan. Di kota semasa penantian waktu pembunuhan, Abdurrahman bin Muljam jatuh cinta kepada seorang wanita cantik pengikut paham Khawarij bernama Qitham. Ayah dan saudara kandung Qitham termasuk pasukan Khawarij yang terbunuh dalam pertempuran Nahrawan, ketika Ali bin Abi Thalib menumpas mereka. Pada saat Abdurrahman bin Muljam mengajukan lamaran, Qitham menyebutkan beberapa bentuk mahar. Salah satunya adalah nyawa Ali bin Abi Thalib. Seburuk-buruk mahar telah diajukan wanita tersebut ! “Demi Allah, aku memang bermaksud untuk membunuh Ali ! Tidak ada tujuanku datang ke kota ini kecuali memang untuk membunuh Ali. Namun, apa manfaatnya untuk diriku dan dirimu jika aku berhasil membunuh Ali ? Sebab aku sendiri yakin, jika aku berhasil membunh Ali, aku tidak akan mungkin bisa melarikan diri”, demikian Abdurrahman mengatakan. Qitham semakin menyemangati, ”Jika engkau berhasil dan selamat, itulah yang aku inginkan. Maksud hatiku akan terobati dan engkau akan hidup bahagia bersamaku. Namun, jika engkau akhirnya terbunuh, maka janji di sisi Allah tentu lebih baik dari dunia dan seisinya.” Masya Allah ! Indah nian kata-kata wanita itu ! Sayang di balik kata-kata manis itu terselubung racun mematikan. ( bersambung In sya Allah ) — diambil dari majalah Qudwah hal 21-26, edisi 10 vol 1 1434 H/2013 — =====*****===== 📶 Publikasi: 📖 WA Salafy Solo www.salafymedia.com 5 Muharram 1437 H | 18 Oktober 2015
9 tahun yang lalu
baca 9 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

berdosakah menunda-nunda pernikahan ?

"BERDOSAKAH MENUNDA-NUNDA PERNIKAHAN ?" Fatwa Asy- Syaikh Al Allamah Al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan : Apakah berdosa seorang lelaki yang menunda-nunda pernikahan? Jawaban : Seorang lelaki yang menunda-nunda pernikahan, jika dia mampu secara harta &. fisik maka dia telah menyelisihi bimbingan Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Karena beliau bersabda,  "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang mampu menikah maka menikahlah. Karena yang demikian itu akan lebih menjaga pandangan & memelihara kemaluan. Namun barang siapa belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa. Karena puasa akan menjadi perisai baginya. Para ulama berbeda pendapat perihal seorang pemuda yang sudah memiliki syahwat & kemampuan untuk menikah. Apakah dia berdosa jika menunda- nunda pernikahan atau tidak? Di antara mereka ada yang berpendapat dia berdosa. Sumber : Silsilah Fatawa Nur alad Darb. Kaset nomor 253 Ustadz Abu Hafiy Abdullah ✅ فتاوى بن عثيمين رحمه الله - &127799; السؤال: هل تأخير الزواج للرجل فيه إثم؟ &127802; الجواب: الشيخ: تأخير الزواج للرجل إذا كان قادراً قدرة مالية وبدنية مخالف لتوجيه الرسول عليه الصلاة والسلام، فإن الرسول صلى الله عليه وسلم قال: يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء. واختلف العلماء رحمهم الله في الشاب الذي له شهوة وقدرة على النكاح هل يأثم في تأخيره أو لا يأتم؟ فمنهم من قال: إنه يأثم؛ &128200; المصدر: سلسلة فتاوى نور على الدرب > الشريط رقم [253] ⏫&127480;&127462;•°•°•&127470;&127465;⏬ KITASATU____________________✍ 29ⓓⓩⓤⓛⓗⓘⓙⓙ ⓐⓗ1436 H         www.salafymedia.com ★☆★☆★☆★☆★☆★☆★☆★
9 tahun yang lalu
baca 2 menit