Hukum Mengganti Nama Keluarga
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
mengganti nama keluarga
Perempuan tersebut tidak boleh mengganti nama keluarganya, karena perbuatan ini termasuk kebohongan dan pemalsuan. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#hukum-mengganti-nama-keluarga
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-mengganti-nama-keluarga
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari