Keluarga

Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

surat penting tentang tarbiyatul aulad

SURAT PENTING tentang TARBIYATUL AULAD Oleh Al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah Wahai sekalian manusia, Ketahuilah zaman ini telah berbeda dengan zaman lampau. Dahulu, penduduk sebuah negeri tidak mengetahui keadaan negeri lain dan berbagai kejadian padanya. Tidak ada kabar yang sampai kepada mereka kecuali berita seputar negeri mereka sendiri atau berita tentang negeri sekitarnya yang berdekatan. Adapun saat ini, dunia sudah campur aduk, berbagai negeri terasa berdekatan. Sampai-sampai dikatakan seakan dunia ini seperti satu desa saja. Tanggung Jawab terhadap pendidikan anak-anak SEMAKIN BESAR. Arahkan dan jagalah mereka dari berbagai pemikiran yang jelek. JAGALAH mereka supaya tidak pergi tempat-tempat hiburan dan rekreasi, pergi kesana kemari. JAGALAH MEREKA.... Jangan kalian serahkan mereka kepada pihak lain. Jangan pula kalian percayakan mereka kepada orang lain kecuali orang yang benar-benar kalian ketahui KEJUJURAN, KEAMANAHAN, dan KEIKHLASANNYA. Anak-anak itu,  .walaupun mereka fisiknya berada di sisimu, tetapi hati dan pikirannya melayang jauh darimu. Mengikuti berbagai hal yang disebarkan di Twitter dan media-media sosial lainnya. Jauhkan mereka dari berbagai media yang buruk. Bersemangatlah menjaga rumahmu dari media-media yang berbahaya. Jangan berkata: "Aku tidak mampu mencegahnya", Anda mampu mencegahnya karena mereka di bawah tanggung jawab Anda.  Seandainya mereka melihat sikap tegas dan kesungguhan Anda, mereka akan sopan dan patuh (beradab)  terhadap Anda. Jika mereka melihat sikap menggampangkan dan mengabaikan dari Anda, maka merekapun akan menggampangkan pula dan akan terjerumus kepada jalan-jalan kejelekan, kecuali yang dirahmati oleh Allah. Jagalah anak-anak kalian melebihi penjagaan penggembala terhadap hewan gembalaannya dari ancaman serigala, karena anak-anak diancam oleh serigala-serigala berwujud manusia. Jika niat Anda baik, dan jujur pula tekad Anda, niscaya Allah menolong dan mempermudah Anda. Allah Ta'ala berfirman: (وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ) "Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." [Surat Ath-Thur 21] Ketahuilah, kewajiban (pendidikan anak, pen) semakin besar, Hisab (perhitungan, pen) begitu teliti, dan tanggungjawab juga semakin berat, kecuali bagi siapapun yang 🔹diberi taufiq oleh Allah Azza wa Jalla, 🔹baik niatannya, 🔹baik pula kepribadiannya, maka Allah akan menolong, meluruskan, dan mempermudah (dalam mendidik, pen) anak-anaknya dan mempermudah anak-anak (untuk berbakti, pen) kepada orangtua mereka. Itu jika mereka melihat kejujuran, amanah, tekad, dan tidak adanya sikap menggampangkan (dari orangtuanya, pen) Unduh audionya. http://safeshare.tv/w/WZFmXWdoai •••••••••••••••••••• 📝🌠📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
9 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

haram memberi susu buatan kepada bayi tanpa alasan syar'i

HARAM MEMBERI SUSU BUATAN KEPADA BAYI TANPA ALASAN SYAR’I Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa dalam mimpi beliau melihat azab sebagian pelaku maksiat. Di antara yang beliau lihat, “Kemudian aku dibawa pergi. Tiba-tiba aku melihat para wanita yang buah dadanya dilahap oleh ular-ular. Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Dijawab, ‘Mereka adalah para wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka’.” Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan sahih oleh al-Allamah al-Albani dalam Shahihul Mawarid (no. 1509). Al-Albani memberi keterangan, “Dalam hadits ini ada peringatan yang keras tentang haramnya perbuatan sebagian ibu yang memberi susu kepada anak mereka dengan susu buatan, tanpa ada alasan yang syar’i. Mereka melakukan hal itu untuk menjaga buah dada mereka agar tetap kencang. Hal ini mereka lakukan karena tasyabbuh (menyerupai) perbuatan para wanita kafir dan fasik.”—selesai keterangan beliau— Oleh karena itu, hendaknya para wanita bersemangat menyusui anak-anak mereka dengan ASI, semampu mereka. Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=152370#entry712365 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy WSI || http://forumsalafy.net/haram-memberi-susu-buatan-kepada-bayi-tanpa-alasan-syari/ Chanel Telegram : http://telegram.me/forumsalafy **** Disebarkan Oleh Happy Islam | Arsip Fawaid Salafy Join Channel Telegram telegram.me/happyislamcom
9 tahun yang lalu
baca 2 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum bulan madu ?

Silsilah Keluarga Sakinah ———————————————— BULAN MADU. ———————————————— Berkata Syaikh Fauzan hafidhohullohu ta'ala : ❝ Dan diantara hal yang telah dikenal pada zaman ini pada orang yang hidup mewah dari kalangan pemuda adalah melakukan safar di awal pernikahannya ke luar negeri kafir untuk melakukan bulan madu sebagaimana yang telah mereka namakan (bulan madu) Pada hakikatnya itu bukanlah bulan madu melainkan bulan racun dikarenakan bulan keharoman yang menghantarkan pada kejelekan yang banyak diantaranya ▪ dengan membuka hijab, ▪ berhias dengan model perhiasan orang kafir, ▪ menyaksikan perbuatan-perbuatan orang kafir dan mengikuti mereka yang bodoh, ▪ serta mengunjungi tempat-tempat yang tidak ada gunanya sehingga istrinya kembali dari luar negeri dalam keadaan masih ada pengaruh dari ahlak yang jelek ▪ enggan berakhlak dengan akhlak masyarakat kita yang muslim maka perjalanan ini adalah haram dan sangat diharamkan, wajib untuk ditahan tangan pelakunya, dan mencegah mereka melakukannya, dan wajib bagi para wali wanita tersebut untuk melarangnya dari perjalanan tersebut, dan memisahkannya dari suami yang merusak, karena wanita tersebut adalah amanah di pundaknya,  .dan sekalipun dia ridha dengan perlakuan suaminya, maka sesungguhnya dia dangkal pandangannya terhadap dirinya sendiri, Dan tidaklah seorang wali melakukan hal itu kepadanya melainkan demi mencegah dia dari perbuatan tersebut. ❞             ——○●※●○— Al-Mulakhkhosh Al-Fiqhiy  (2/369). ————————————— Broadcast by : BBM Mutiara Salaf | Pin: 54ABD49E | Channel: C001C7FFE. https://telegram.me/MutiaraASK www.ahlussunnahkarawang.com
9 tahun yang lalu
baca 2 menit