akhwat

Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

keutamaan wanita tinggal di rumah

Keutamaan Wanita Tetap Tinggal di Rumah Hati-Hatilah Wahai Saudariku Tersayang, dari Ucapan Aku Terkungkung! Asy-Syaikh Ibn 'Utsaimin rahimahullah . mengatakan, Wanita yang mengatakan bahwa tinggalnya kaum wanita di rumahnya adalah penjara, saya katakan: Dia menentang firman Allah Ta'ala, ☟ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ "Dan tinggallah di rumah kalian." (Al-Ahzab: 33) Bagaimana kita bisa mengganggap apa yang diperintahkan Allah sebagai penjara?  Namun, rumah memang penjara bagi wanita yang menginginkan: • untuk kehilangan rasa malu atau • bercampur dengan para pria. 🌷Karena kebahagiaan tinggal di rumah adalah kebahagiaan yang sesungguhnya; • Tinggal di rumah menunjukkan rasa malu. • Tinggal di rumah adalah sikap terpuji, • Tinggal di rumah menjauhkan wanita dari fitnah (cobaan yang menimpa agamanya) • Tinggal di rumah menjauhkan wanita dari keluar bercampur baur dengan kaum pria. 🚫 Karena jika wanita itu keluar dan melihat para pria ini, (ia akan melihat berbagai hal dan berpikir); • Ini adalah pemuda yang tampan, • Ini pria dewasa yang menawan • Pria ini memakai pakaian yang indah, • Dan pemikiran lain semisalnya, yang menunjukkan ia terfitnah/ terpikat oleh pria, sebagaimana kaum pria terpesona oleh wanita. Jadi para wanita harus bertakwa kepada Allah dan kembali kepada apa yang difirmankan oleh Rabb dan Pencipta mereka, kembali kepada apa yang disabdakan utusan Rabb semesta alam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka dan kepada selain mereka.  Hendaknya mereka meyakini bahwa  mereka akan berjumpa dengan Allah 'Azza wa Jalla. Mereka akan ditanya, { مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ} "Apa jawaban kalian terhadap para rasul?" (Al-Qashash: 65); Dalam keadaan mereka tidak tahu kapan akan bertemu dengan Allah taala; • Bisa jadi di pagi hari seorang wanita berada di rumahnya dan istananya namun di sore hari ia berada di dalam kuburnya, • Atau di sore hari dia di rumahnya dan paginya sudah ada di dalam kuburnya." (Fatàwa Nùr 'alàd-Darb Kaset No. 371) Baca : WANITA SHALAT DI RUMAH DG WANITA SHALAT DI MASJIDIL HARAM, MANA YANG LEBIH UTAMA?  t.me/majalahqonitah t.me/fatawinissa ٠❞  #إحذري_أخية_من_قول ❝٠ ☟‏  🚫 ☚  ❁  🌸 أنا مسجونة 🌸 ❁  ⚈ قال الشيخ #ابن_عثيمين - رحمه الله -: ☚ « إن #المرأة التي تقول  إن بقاء المرأة في بيتها  سجن أقول : ☚ إنها معترضة على قول الله تعالى :☟‏ (وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ) ☚ كيف نجعل ما أمر الله به سجناً ؟ لكنه سجنٌ على من تُريد  •التبذل  •والالتحاق بالرجال ،  وإلا فإن سرور البقاء في البيت هو السرور •وهو #الحياء ،  •وهو #الحشمة ،  •وهو البعد عن #الفتنة ،  •وهو البعد عن #خروج المرأة للرجال لأن المرأة إذا خرجت #ورأت هؤلاء الرجال  •هذا #شاب جميل ،  •وهذا #كهل جميل ،  •وهذا لابس #ثيابا جميلة ، وما أشبه ذلك تفتتن #بالرجال ، كما أن الرجال يفتتنون بالنساء . ☚ فعلى النساء أن يتقين الله وأن يرجعن إلى ما قال ربهن وخالقهن ، وإلى ما قاله رسول رب العالمين إليهن وإلى غيرهن ، وليعلمن أنهن سيلاقين الله عز وجل ، وسيسألهن ماذا أجبتم المرسلين ، وهن لا يدرين متى يلاقين الله ، •قد تصبح المرأة في بيتها وقصرها وتمسي في قبرها ،  •أو تمسى في بيتها وتصبح في قبرها ، ألا فليتقِ الله هؤلاء النسوة.» ⚈ ( فتاوى #نور_على_الدرب/شريط رقم٣٧١) https://t.me/fatawinissa TINGGAL DI RUMAH LEBIH UTAMA ATAU PERGI KE MASJID-MASJID BAGI PARA WANITA? Fadhilatus Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i رحمه اللّٰه تعالى. Pertanyaan: Apabila seorang wanita tinggal di rumahnya dan memilih tetap di rumahnya sehingga tidak keluar sekalipun ke masjid apakah dia lebih baik atau wanita yang menuntut ilmu dan keluar ke masjid-masjid? Jawaban: Wanita yang tetap di rumahnya dan belajar di rumahnya lebih baik; karena Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jangan kalian halangi hamba wanita Alloh ke masjid-masjid Alloh, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. Ghoroh Al-Asyrithoh (2/481-482) Audio dapat didengar di: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=557 Wanita tetap tinggal di rumah via Pexels RAHASIA KENAPA KEBANYAKAN PARA WANITA SEKARANG TIDAK BETAH TINGGAL DI RUMAH Asy-Syaikh Abul Harits Ibrahim at-Tamimy hafizhahullah berkata: “Siapa yang memperhatikan firman Allah Ta’ala kepada para wanita yang beriman: ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ. “Dan hendaklah kalian (para wanita) tetap berada di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian bernampilan seperti wanita jahiliyah yang terdahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33) Dan firman-Nya: ﻭَﺍﺫْﻛُﺮْﻥَ ﻣَﺎ ﻳُﺘْﻠَﻰٰ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﺤِﻜْﻤَﺔِ. “Dan ingatlah oleh kalian (para wanita) apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian berupa ayat-ayat Allah dan al-hikmah (Sunnah Nabi).” (QS. Al-Ahzab: 34) Dia akan mengetahui sebab ketidakbetahan yang dirasakan oleh para wanita di zaman kita untuk tinggal di rumah. Rumah-rumah dahulu dipenuhi dengan dzikir, al-Qur’an, dan ilmu, sedangkan kebanyakan rumah-rumah di zaman kita penuh dengan nyanyian, sinetron, dan hal-hal yang melalaikan. Jadi rumah-rumah dahulu membuahkan kebahagiaan dan ketenangan yang membuat senang untuk tinggal di dalamnya, sedangkan rumah-rumah sekarang membuahkan kesengsaraan, penderitaan, kesempitan yang mendorong untuk keluar darinya.” Sumber : https://twitter.com/alsalafy/status/810550171281084416 http://forumsalafy.net/rahasia-kenapa-kebanyakan-para-wanita-sekarang-tidak-betah-tinggal-di-rumah/
7 tahun yang lalu
baca 6 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

panduan memakai jubah / hijab yang benar

Transkrip Salah Satu Pertanyaan Pada Sesi Tanya Jawab: PANDUAN MEMAKAI JUBAH/HIJAB YANG BENAR SOAL: Masih banyak didapati akhwat dan ummahat memakai jubah yang berhias di lengan bagian atas dan bawah, terutama dibagian dada seperti bordir dan perhiasan yg menarik, sehingga sering tersingkap dihadapan ikhwan baik sengaja atau tidak ketika menutup purdah dan menggendong anaknya, sehingga memfitnah ikhwan yang melihatnya, dan bagaimana akhwat yang tidak memakai sarung tangan dan tidak jarang mereka terfitnah? Dijawab oleh Ust Muhammad Sarbini hafizhahullah Magelang, 3-5 jumadil awal 1437 H / 12-14 februari 2016 "Pada intinya perhiasan tersebut ataupun pakaian atau jubah yg dikenakan tersebut itu wajib tertutup dari luar oleh jilbab. Dan hati-hati jangan sampai tersingkap atau terlihat karena itu menimbulkan fitnah. Pengertian jilbab, gampangnya kalian lihat ada Abaya begitu salah satu makna jilbab. Jadi seorang akhwat, dia mengenakan pakaian : pakai jubah, pakai khimar kerudung kecil, kemudian ketika keluar rumah dihadapan non mahram, dia menutupi dari luar semua itu tadi dengan jilbab menggenakan abaya dan jangan ada yang terlihat dari jubah tersebut .. na'am.. yang mungkin jubah itu ada hiasannya .. JANGAN TERLIHAT atau mungkin ada anting ditelingannya atau ada gelang ditangannya.. JANGAN SAMPAI . TERLIHAT Itu wajib tertutup dari luar dengan jilbab *(kain yang menutup sekujur tubuhnya dari ujung kepala sampai telapak kaki)*. Itu jilbab seperti abaya atau yg semakna dengan itu yg masuk kategori dengan makna jilbab. Seperti keterangan Al Imam Albani yakni ada jilbab besar yang menutup bagian atas tubuhnya, kemudian bagian bawah tubuhnya juga tertutup oleh jubah yang memenuhi syarat, Yang warnanya gelap seperti hitam 👉Longgar 👉Tidak transparant 👉Dan tidak berhias (tidak memfitnah) Kerudung besar ini tadi yang dikenakan untuk menutup pakaian atas tubuh juga TIDAK BOLEH ADA HIASAN, Andaikan mengenakan abaya maka seperti abaya ini TIDAK boleh ada hiasan. Makanya sejak awal dulu ditanyakan dimajelis ini tentang *abaya kupu-kupu* yaa.. na'am ana langsung mengingkarinya.. mengatakan itu Harom... Tidak boleh.. dan semisalnya dengan itu. Intinya untuk Pakaian luar wanita yang bermakna jilbab ini tadi TIDAK BOLEH ADA SESUATU YANG MEMFITNAH. Hiasan.. juga dari segi warna.. tidak boleh transparant... Kalau ada sesuatu yg ada sifatnya hiasan, harus ada didalam semua, terbungkus dalam jilbab itu tadi. Jilbab yang disebutkan dalam Al Qur'an yang maknanya abaya atau yang menggunakan seperti abaya. Macam2 syaratnya, dari segi transparant , dari segi warnanya harus Gelap, tidak boleh ketat, tidak boleh ada hiasan, tidak boleh ada bordiran dan semisalnya yang terlihat dari luar. Na'am.. kemudian Sempurnakan itu semua dengan mengenakan kaos tangan dan mengenakan kaos kaki. Karena itu adat kebiasannya wanita salaf dimasa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tetapi juga disini ana tanbihkan: JANGAN SAMPAI MENJADIKAN KAOS KAKI, KAOS TANGAN SEBAGAI PENGGANTI JILBAB. Sebagian akhawat atau ummahat jilbabnya, abayanya atau yang semisalnya itu tidak sampai menutup telapak kakinya. Hanya sampai pergelangan kakinya misalnya. kemudian telapak kakinya ditutup dengan kaos kaki. Ini tidak memenuhi syarat jilbab yang dimaksud dalam Ayat Allah subhanahu wata'ala: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."  (QS Al Ahzab :59) Jilbab ini tadi maknanya secara global adalah kain, pakaian yang menutup sekujur tubuh wanita yang menutupi pakaian yg dikenakannya sehari-hari dirumahnya menutup dari luar, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Abaya atau yang menggantikan fungsi abaya, seperti yang sudah digambarkan tadi. Dan ada hadits disana yang membicarakan ttg kain yang berlebih pada wanita. Ketika Islam berbicara tentang laki2 tidak boleh isbal. Kainnya tidak boleh menutupi mata kaki. Itu pada laki-laki. Sedangkan pada wanita harus tertutup oleh kain, oleh pakaian, mata kakinya bahkan telapak kakinya. Disebutkan bahwa bagi wanita, mereka diizinkan melebihi sejengkal, masih ada yang mengatakan 'kalau cuma seperti itu bisa tersingkap', maka ditinggikan lagi oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang diberitakan oleh rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk melebihkan sampai sehasta. Kain yang berlebihan terseret ditanah sehingga tidak tersingkap telapak kakinya , dan itu disempurnakan dengan tetap memakai kaos kaki. Adapun pakai kaos kaki, kainnya pakaiannya tidak menutup telapak kakinya kemudian dengan anggapan bahwa kaos kaki itu menggantikan posisinya. Apa bedanya kalau ada wanita pakai rok sampai setengah betis kemudian betisnya ditutup dengan kaos kaki. Apa bedanya?? Wanita pakai jubah atau rok hanya sampai setengah betis, kemudian setengah betis kebawah sampai telapak kakinya ditutup pakai kaos kaki yang tinggi. Sama dengan yang tadi, Jubahnya sampai punggung telapak kaki atau sampai pergelangan kaki kemudian pakaiannya ditutup kaos kaki. Ini tidak memenuhi syarat jilbab syar'i. HATI-HATI ! Jangan sampai termasuk dalam kategori WANITA YANG TABARRUJ DAN DIANCAM NERAKA. Bertaqwalah kepada Allah subhanahu wata'ala Yang masih salah hijabnya dibenarkan... disempurnakan. Allahul muwwafiq 8 Muharram 1439 H / 28 September 2017 WA Syarhus Sunnah Lin Nisaa` Channel Telegram: https://t.me/syarhussunnahlinnisa Dengarkan audionya via Telegram :  https://t.me/syarhussunnahlinnisa/12793 Foto:  bloom-blossom-close-up dari Pexels.com
7 tahun yang lalu
baca 5 menit