Apabila kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka tidak ada halangan untuk membantu menantu Anda dengan membelikannya mobil, atau memberinya uang seharga mobil itu. Mengenai putri Anda, Anda tidak boleh mengistimewakannya dalam hal pemberian dibandingkan dengan saudari-saudarinya yang lain, karena biaya nafkah anak Anda menjadi kewajiban suaminya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]