Memilih Pasangan
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
apakah perempuan boleh membatalkan pinangan jika peminang tidak taat beragama
Apabila peminang seseorang yang bagus agama dan akhlaknya, berkomitmen dengan agama dan memiliki adab dan akhlak yang diajarkan Islam, maka pinangan mesti dilanjutkan. Jika tidak demikian, maka tidak boleh melanjutkan pinangan dan wajib membatalkannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#memilih-pasangan
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
memilih istri
Tidaklah masalah Anda menikah dengan wanita yang Anda anggap mampu mengarungi kehidupan rumah tangga bersama, baik seusia dengan Anda, lebih muda atau lebih tua. Namun, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan untuk menikah dengan para gadis, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada Jabir radhiyallahu `anhu ketika beliau bertanya kepadanya tentang istrinya, […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#memilih-pasangan
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
apakah diharuskan menikah dengan orang yang tidak ada hubungan keluarga agar memiliki keturunan yang sehat?
Tidak ada hadis sahih yang melarang pernikahan antar keluarga dekat. Terjadinya cacat itu semata-mata karena takdir Allah dan bukan karena pernikahan dengan keluarga dekat sebagaimana asumsi yang tersebar di masyarakat. Keturunan juga tidak boleh dibatasi lantaran takut melahirkan anak cacat. Yang wajib dilakukan adalah bertawakal dan berbaiksangka kepada Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#memilih-pasangan
Selengkapnya
Tag Terkait
memilih-pasangan
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari