Zakat Kepada Satu Orang
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
membayar zakat kepada satu orang
Ya. Ini diperbolehkan sesuai dengan batas kebutuhan orang fakir tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#zakat
Selengkapnya
Tag Terkait
zakat-kepada-satu-orang
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari