Kebiasaan buruk mereka ini tidak menjadi halangan memberi mereka zakat fitrah; karena kebiasan ini tidak mengeluarkan mereka dari agama Islam. Hanya saja mereka ini merupakan orang-orang mukmin karena keimanan mereka namun fasik karena mengonsumsi barang-barang haram. Pemerintah berkewajiban melarang mereka mengomsumsinya dan menghukum mereka atas pelanggaran ini. Kami berdoa semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan […]