Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

golongan yang berhak menerima zakat fitrah

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Pertanyaan

Apakah orang-orang fakir yang mengonsumsi qat (catha edulis) dan merokok boleh diberi zakat fitrah atau tidak?

Jawaban

Kebiasaan buruk mereka ini tidak menjadi halangan memberi mereka zakat fitrah; karena kebiasan ini tidak mengeluarkan mereka dari agama Islam. Hanya saja mereka ini merupakan orang-orang mukmin karena keimanan mereka namun fasik karena mengonsumsi barang-barang haram.

Pemerintah berkewajiban melarang mereka mengomsumsinya dan menghukum mereka atas pelanggaran ini. Kami berdoa semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik kepada kita dan mereka untuk melakukan hal yang Dia sukai dan ridhai.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'