Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan, maka dibolehkan mengirim zakat ke daerah yang terdapat orang-orang fakir. Dalil yang memperbolehkan hal tersebut adalah sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada Mu`adz, أعلمهم أن عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم “Beritahu mereka bahwa mereka wajib membayar zakat; diambil dari orang-orang kaya di kalangan mereka dan […]