Jawaban 1 & 2: Zakat biji-bijian dan buah-buahan dikeluarkan jika telah mencapai nisab atau lebih, tanpa menghitung biaya operasional penggarapan lahan pertanian ini, karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkan para amil zakatnya untuk menaksir hasil pertanian pemiliknya, lalu mengambil zakat berdasarkan taksiran ini, tanpa menanyakan biaya operasionalnya. Adapun besaran kewajiban berzakat untuk tanaman yang […]