Soal: Seorang meninggal dunia dengan ahli waris dua orang istri, istri pertama memiliki 2 anak laki-laki, adapun istri kedua memiliki 2 anak pula namun dari suami pertamanya. Jawab: Dalam kasus iniو ahli warisnya adalah: 2 (dua) orang istri dan 2 (dua) anak laki-laki kandung. Adapun 2 anak laki-laki yang lain adalah anak bawaan istri ke-2 […]