Usia Menikah
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
bolehkah menikah sebelum baligh?
Anda boleh menikah walapun usia Anda baru dua belas tahun, dan tidak ada larangan dalam hal ini. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#usia-menikah
Selengkapnya
Tag Terkait
usia-menikah
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari