Tidak Menikah
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
apa yang harus diperbuat jika tidak ingin menikah dan tetap tinggal bersama keluarga, namun tidak mampu memiliki rumah sendiri?
Kami menyarankan kepada Anda agar bertakwa kepada Allah, berbakti kepada kedua orang tua, dan menaati keduanya jika bukan dalam kemaksiatan kepada Allah. Sebab, orang yang bertakwa kepada Allah niscaya akan diberikan jalan keluar dan dikaruniai rezeki oleh-Nya melalui cara yang tiada disangka-sangka. Orang yang bertawakal kepada Allah, niscaya akan dicukupkan keperluannya. Mintalah nasihat kepada orang […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#tidak-menikah
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
bolehkah seorang wanita bertekad tidak menikah lagi setelah suaminya meninggal dunia?
Seorang wanita tidak boleh mencegah dirinya sendiri untuk menikah lagi setelah suaminya meninggal dunia. Sebab, larangan itu hanya khusus berlaku bagi para istri Nabi Muhammad Shallahu `Alaihi wa Sallam. Demikian halnya seorang suami tidak boleh melarang istrinya menikah lagi jika kelak dia meninggal dunia. Perintah seperti itu tidak boleh ditaati, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#tidak-menikah
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
hukum tidak menikah bagi orang yang mampu
Menikah termasuk syariat Islam, dan memperbanyak keturunan adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam. Hukum menikah bagi masing-masing orang berbeda-beda tergantung kondisi. Orang yang takut melakukan perbuatan haram karena tidak menikah, maka wajib baginya untuk menikah jika mampu, menurut pendapat sebagian besar ulama. Karena menjaga kehormatan dari perbuatan haram merupakan kewajiban, dan caranya adalah dengan menikah. […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan
#tidak-menikah
Selengkapnya
Tag Terkait
tidak-menikah
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari