Haruskah Berpegang pada Mazhab Fikih Tertentu? Oleh: Al-Ustadzah Ummu Maryam Lathifah Pada edisi perdana telah kita ketahui, bahwa sepeninggal al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik, al-Imam asy-Syafi’i, dan al-Imam Ahmad bin Hanbal, murid-murid mereka mengumpulkan ucapan dan pendapat mereka dalam ushul fikih serta metode pengambilan hukum (istinbath) mereka. Muncullah empat mazhab …
Baca Selengkapnya