Pertanyaan: Jika seseorang merasa ragu apakah dia mendahului imam dengan sengaja atau tidak, apa asumsi yang hendaknya dia yakini? Jawab: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab asy-Syarhul Mumti’ (4/185) berkata, “Yang benar, ketika seorang makmum (dengan sengaja) mendahului imam dalam keadaan dia mengetahui dan sadar, shalatnya batal… Jika (bukan karena kesengajaan), tidak tahu, atau lupa, […]