Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Apabila anggota tubuh jenazah hanya ditemukan sebagiannya, kami telah menyebutkan bahwa menurut mazhab kami (mazhab asy-Syafi’i), potongan tubuh tersebut tetap dishalati, baik potongan tersebut jumlahnya sedikit maupun banyak. Imam Ahmad pun berpendapat demikian.” (al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, 5/255) Baca juga: Shalat Gaib untuk Jenazah yang Tidak Ditemukan Beliau juga menyebutkan pendapat ulama […]