Melaksanakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid adalah wajib atas orang-orang lelaki mukallaf. Barangsiapa yang meninggalkan shalat jamaah di masjid tanpa alasan, maka ia berdosa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa yang mendengar adzan, lantas tidak mendatangi (shalat) maka tidak ada shalat baginya kecuali ada uzur” (HR. Ibnu Majah […]