Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ Fatwa No. 2527 Pertanyaan : Saya pernah kedatangan tamu orang-orang alim dari daerah gurun yang mengatakan bahwa menyembelih untuk jin (tumbal) tidak diterima shalat dan hajinya. Ketika saya mendengarkan perkataan tersebut, saya langsung bertaubat kepada Allah dari perbuatan menyembelih untuk jin. Namun saya sudah berhaji. Mereka […]