Pertanyaan: Saya pernah mendengar bahwa seorang yang berangkat haji sebelum menikah maka hajinya tidak sah. Benarkah ucapan ini? Jawaban: Ucapan tersebut tidak benar, tidak berlandaskan dalil. Orang yang belum menikah hajinya sah. Bahkan anak kecil yang belum baligh, apabila orang tuanya membawanya haji, hajinya sah meskipun belum menggugurkan kewajiban haji atas orang yang belum baligh. […]