Problematika Umat
Problematika Umat oleh Admin

haji sebelum nikah tidak sah?

8 bulan yang lalu
baca 1 menit
Haji Sebelum Nikah Tidak Sah?

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar bahwa seorang yang berangkat haji sebelum menikah maka hajinya tidak sah. Benarkah ucapan ini?

Jawaban:

Ucapan tersebut tidak benar, tidak berlandaskan dalil.

Orang yang belum menikah hajinya sah.

Bahkan anak kecil yang belum baligh, apabila orang tuanya membawanya haji, hajinya sah meskipun belum menggugurkan kewajiban haji atas orang yang belum baligh.

Disebutkan dalam riwayat shahih, ketika haji wada’, Rasulullah berpapasan dengam serombongan kaum muslimin. Seorang wanita mengangkat anaknya dihadapan Rasulullallah, dia berkata:

“Wahai Rasulullah apakah anak ini boleh haji?”

Rasulullah bersabda:

نعم، ولك اجر

“Ya, boleh dan untuk kamu pahalanya.”

Oleh:
Admin