Sesuai hukum asalnya, setiap shalat harus dikerjakan secara berurutan (tartib). Tuntunan yang benar bagi musafir, jika dia shalat sebagai makmum dari imam penduduk setempat, hendaklah dia melakukan shalat sempurna empat rakaat bersama imam. Oleh karena itu, shalat empat rakaat yang Anda lakukan pertama kali bersama imam namun dengan niat dua rakaat untuk Zuhur dan dua […]