Pertanyaan: Apakah terdapat syarat bahwa maqdzuf (yang dituduh zina) merasa tidak ridha agar dapat ditegakkan hukum cambuk 80 kali dalam kasus tuduhan zina? Maksudnya, apabila maqdzuf memaafkan orang yang melakukan qadzaf, tidak ada hukuman 80 kali cambukan. Jawaban: Meskipun sudah resmi diputuskan hukuman cambuk bagi pelaku qadzaf (tuduhan zina tanpa atau tidak terpenuhi bukti), eksekusi […]