Anda boleh menyedekahkan uang tersebut menggantikan pemiliknya. Apabila salah seorang dari mereka datang, maka beritahukan kepadanya bahwa Anda telah menyedekahkannya atas nama orang tersebut. Jika dia merelakannya, maka itu merupakan hal yang baik. Namun jika tidak, maka berikan uang senilai dengannya kepada orang tersebut dan Anda mendapatkan pahala sedekahnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]