Isbal adalah memanjangkan kain/celana hingga melampaui atau menutupi mata kaki. Seorang lelaki tidak boleh shalat dalam keadaan isbal, menyeret pakaiannya atau memanjangkan pakaian bawahnya karena sombong/mengangkat diri. Batasan panjang pakaian laki-laki memang hanya sampai di atas kedua mata kakinya, tidak boleh sama sekali turun dari batasan tersebut, baik pakaiannya itu berupa sirwal, sarung, jubah, atau […]