Hukum asalnya tidak boleh perempuan memakai wangi-wangian ketika hendak keluar dari rumahnya, baik keluar ke masjid maupun ke tempat lainnya, seperti hadis Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam Wanita mana saja yang keluar dan melintasi, على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية “Kepada suatu kaum agar mereka mendapatkan bau wanginya, maka ia termasuk seorang […]