Pertama, Anda harus bertobat dan beristigfar karena telah berpartisipasi dalam perkara yang diharamkan ini. Anda juga harus melepaskan diri darinya dengan menarik semua saham. Semoga Allah menerima tobat Anda. Allah berfirman, وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di […]