Anda tidak boleh mengambil bantuan tersebut, karena Anda tidak berhak menerimanya dan sedang tidak memiliki lahan pertanian yang digarap. Panitia hanya ingin membantu Anda saja, padahal hal seperti ini tidak dibolehkan. Anda pun tidak boleh membantu mereka melakukan hal yang dilarang Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.