Wanita yang berihram umrah lalu mengalami haid dan bertahalul dari ihramnya sebelum menjalankan thawaf dan sai wajib menyempurnakan umrahnya setelah haidnya berhenti. Dengan catatan, dia tidak mengetahui hukumnya dan belum melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Dia wajib mandi sama seperti cara mandi junub, baru kemudian thawaf, sai, dan tahalul dengan memotong sebagian rambutnya. Tidak ada […]