Yang sesuai dengan sunah adalah merapatkan saf dan menyamakan pundak dan tumit, berdasarkan banyak hadits yang menjelaskan masalah ini. Anas radhiyallahu `anhu berkata, “Kami menempelkan kaki dengan kaki kawan di samping.” Maksudnya adalah menutup celah dan meluruskan saf. Oleh karena itu, dalam hal ini dianjurkan untuk saling menasihati dan tidak menyakiti satu sama lain. Wabillahittaufiq, […]