Seseorang boleh mengerjakan shalat di atas pesawat, berdasarkan sifat umum dalil mengerjakan shalat ketika masuk waktu. Tidak ada perbedaan apakah seseorang berada di darat, udara, ataupun laut. Hendaklah dia menghadap kiblat semampunya. Jika arah pesawat melenceng dari kiblat saat dia shalat, maka hendaklah dia meneruskan shalatnya dengan menghadap kiblat semampunya. Dia tidak berdosa dalam hal […]