Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berusaha menghadap kiblat saat shalat di pesawat

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berusaha Menghadap Kiblat Saat Shalat di Pesawat

Pertanyaan

Saya mohon Anda dapat menjelaskan masalah salat di atas pesawat saat bepergian. Ketika pesawat tersebut terbang meninggalkan daratan beberapa kilometer terkadang arahnya melenceng dari kiblat. Kami pernah membahas masalah ini. Sebagian berpendapat bahwa salat di atas pesawat sah karena masih berada di udara yang menyatu dengan bumi. Sebagian berpendapat bahwa pesawat tersebut berada di antara angkasa dan bumi, sehingga orang yang salat di atasnya dianggap meninggalkan bumi dan salatnya tidak sah.

Jawaban

Seseorang boleh mengerjakan shalat di atas pesawat, berdasarkan sifat umum dalil mengerjakan shalat ketika masuk waktu. Tidak ada perbedaan apakah seseorang berada di darat, udara, ataupun laut.

Hendaklah dia menghadap kiblat semampunya. Jika arah pesawat melenceng dari kiblat saat dia shalat, maka hendaklah dia meneruskan shalatnya dengan menghadap kiblat semampunya.

Dia tidak berdosa dalam hal itu, berdasarkan sifat umum dalil mengenai Islam itu mudah. Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah : 286)

Adapun dalam shalat sunah, hendaklah dia shalat dengan mengikuti arah kendaraannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'