Jawaban 1 : Benar, menalkin mayit setelah dikuburkan adalah perbuatan bidah, karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Khulafaurrasyidin, dan para sahabat lainnya tidak pernah melakukannya. Hadis-hadits yang menjelaskan masalah ini tidak sahih. Talkin yang dibolehkan adalah talkin orang yang sedang sakaratul maut sebelum dia meninggal dengan kalimat tauhid: “La ilaha illallah” (tiada tuhan selain Allah), […]