Membongkar Masjid
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
hukum membongkar masjid dan membangunnya kembali
Hukum asalnya adalah boleh jika ada alasan agama dan maslahat yang jelas. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shabihi wa sallam.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat
#masjid
Selengkapnya
Tag Terkait
membongkar-masjid
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari