Setelah mempelajari isi pertanyaan dan lampiran surat wasiat, maka Komite Tetap mengeluarkan fatwa bahwa yang harus dilakukan adalah apa yang disebutkan pewasiat dalam wasiatnya. Sisa uang dari hasil penyewaan rumah disisihkan sebagian untuk memperbaiki rumah jika membutuhkan untuk perbaikan. Sisanya disedekahkan untuk hal-hal kebaikan sesuai pandangan penanggung jawab wasiat. Jika pemberi wasiat memiliki keluarga yang […]