Anda tidak mesti menyegerakan pelunasan dan boleh menangguhkannya sesuai jadwal pembayaran. Tindakan ini insya Allah tidak memberi mudarat kepada ayah Anda, karena kaum Muslimin itu bermuamalah sesuai syarat-syarat yang mereka sepakati. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.