melihat wanita bulan puasa
Warisan Salaf
fatawa puasa ibnu baaz (22): memandang wanita bukan mahram membatalkan puasa?
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya tentang seseorang yang sedang berpuasa dengan sengaja memandang wanita ajnabiyah (bukan mahrom) dikarenakan kecantikannya, pakainnya, atau tubuhnya. Apakah perbuatan tersebut membatalkan puasa atau tidak?
10 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fatawa-puasa
#fatwa-puasa-syaikh-bin-baz
Selengkapnya
Tag Terkait
melihat-wanita-bulan-puasa
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari