Pertanyaan: Ada seorang wanita yang telah menikah, tetapi belum juga mengandung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata masalahnya ada pada suaminya (mandul), karenanya keduanya tidak mungkin bisa memiliki keturunan. Apabila keadaannya demikian, bolehkah si istri meminta cerai? Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Dibolehkan bagi si wanita meminta cerai dari suaminya jika memang dipastikan bahwa […]