Seorang Muslim berkewajiban menyegerakan menunaikan ibadah haji tatkal dia telah mampu, sebab dia tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya kalau dia menundanya. Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali-‘Imran : […]