Ketika Berobat Medis
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
puasa dan cara bersuci wanita yang memasukkan jari atau benda lain ke kemaluannya
Jika terjadi hal seperti disebutkan di atas, maka wanita tersebut tidak wajib mandi junub dan puasanya tidak batal. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah
#puasa
Selengkapnya
Tag Terkait
ketika-berobat-medis
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari