Jika faktanya sebagaimana disebutkan bahwa mereka membubuhkan tanda tangan untuk penghitungan jam lembur yang sebenarnya mereka sudah di luar pabrik, maka hal tersebut hukumnya haram karena tindakan ini mengandung unsur pembohongan dan pemalsuan yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anda tidak boleh meniru mereka atau membantu mereka dalam kemungkaran. Yakinlah Anda akan memperoleh kebaikan, peruntungan […]