Wajah wanita adalah aurat sehingga tidak boleh dibuka pada selain mahram, baik saat melakukan thawaf maupun selainnya, baik ia sedang melakukan ihram maupun tidak. Jika ia berthawaf dengan wajah terbuka maka ia berdosa karena hal itu, dan sah thawafnya. Akan tetapi hendaklah ia menutupi wajahnya dengan selain cadar jika ia sedang berihram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]