Hukum Pria Bekerja Di Sekolah Wanita
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
seorang lelaki bekerja di sekolah khusus perempuan
Tidak boleh, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jihad
#hukum-pria-bekerja-di-sekolah-wanita
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-pria-bekerja-di-sekolah-wanita
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari