Al-Ustadzah Ummu Muhammad Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam masalah menyentuh wanita, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Dalam hal ini ada tiga pendapat: 1. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa menyentuh wanita disertai dengan syahwat adalah membatalkan wudhu. Ulama yang berpegang pada pendapat ini berargumen dengan: Firman Allah subhanallahu wa ta’ala, …
Baca Selengkapnya