Anda wajib menikahkan anak-anak yang ingin menikah dan tidak mampu melakukannya dengan biaya sendiri jika Anda mampu membiayainya. Dalam hal ini, Anda tidak harus memberi anak-anak yang sudah menikah dan mampu menikah dengan uang sendiri, sebanyak yang Anda beri terhadap anak-anak yang memerlukan bantuan. Sebab, ini terhitung sebagai nafkah wajib, bukan termasuk pemberian yang harus […]