Tidak boleh menyimpan uang pada bank yang menerapkan sistem riba, karena tindakan ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa, dan Allah Subhanahu wa Ta`ala telah melarangnya, seraya berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maa-idah […]