Bersikap adil kepada seluruh anak adalah wajib. Oleh karena itu, jika kompensasi yang diperoleh dua orang anak perempuan tersebut setara dengan bagian yang seharusnya mereka terima dari nilai rumah itu berdasarkan pembagian syar’i, dimana anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan, maka hal itu boleh. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]