Dia tidak boleh mengizinkan wajahnya difoto, baik untuk paspor maupun untuk keperluan yang lain, karena wajahnya adalah aurat, juga karena adanya fotonya di paspor dan yang lainnya termasuk salah satu sebab terjadinya fitnah yang disebabkan olehnya. Seluruh tubuh perempuan adalah aurat berdasarkan makna eksplisit dari dalil-dalil al-Quran dan as-Sunnah, maka merupakan kewajiban bagi perempuan untuk […]